Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
DPR Kebut Pembahasan RUU Pengaturan Reformasi Agraria
Firman Soebagyo: Payung Hukum Yang Kuat Sangat Dibutuhkan
Minggu, 20 September 2026 07:10 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - DPR melalui Badan Legislasi (Baleg) DPR RI resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria. Pembentukan Panja ini menjadi langkah awal memasuki pembahasan substansi RUU tersebut bersama Pemerintah.
Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan mengatakan, pembentukan Panja merupakan salah satu agenda yang disepakati setelah Baleg menyetujui jadwal dan mekanisme pembahasan RUU Pengaturan Reforma Agraria.
“Untuk pembahasan dan pengesahan ini akan kita selesaikan hari ini dan pembentukan Panja juga demikian, ketiga-tiganya ini,” ujar Bob saat rapat di Ruang Rapat Baleg, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2026).
Baca juga : Pengangkatan Terpusat, Bisa Tingkatkan Kesejahteraan Guru
RUU Pengaturan Reforma Agraria diarahkan untuk memperkuat penataan penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah secara lebih berkeadilan. Pembahasan RUU ini juga berkaitan dengan upaya penyelesaian konflik agraria serta pengurangan ketimpangan dalam penguasaan dan pemanfaatan tanah.
Bob menjelaskan, pembahasan tingkat I akan dilakukan berdasarkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang disampaikan Pemerintah dan fraksi-fraksi. DIM menjadi instrumen utama dalam pembahasan sehingga setiap substansi yang dibahas harus memiliki dasar dalam daftar tersebut.
“Dalam melakukan pembahasan harus disertai DIM. Kalau DIM-nya enggak ada, pembahasannya ditunda,” tegas politikus Fraksi Partai Gerindra tersebut.
Baca juga : Kapolri Ajak Jawara Jadi Bagian Sabuk Kamtibmas
Bob menambahkan, pembentukan Panja diharapkan membuat pembahasan RUU Reforma Agraria berjalan lebih terarah dan mendalam. Baleg juga telah menyusun tahapan pembahasan DIM hingga penyelesaian pembahasan tingkat I sebelum dilanjutkan ke tingkat II dalam rapat paripurna.
Dengan terbentuknya Panja dan disepakatinya mekanisme pembahasan, Baleg selanjutnya akan memfokuskan pembahasan DIM bersama Pemerintah. Tahapan tersebut diharapkan menghasilkan rumusan RUU Pengaturan Reforma Agraria yang komprehensif serta memberikan landasan hukum yang jelas dalam penataan dan penyelesaian berbagai persoalan agraria.
Di sisi lain, anggota Baleg DPR RI Firman Soebagyo mendesak agar pengesahan RUU Reforma Agraria dipercepat. Menurut dia, masih banyak konflik agraria di masyarakat yang perlu segera dituntaskan.
Baca juga : Perbatasan Tak Lagi Halaman Belakang Tapi Beranda Depan
Sementara itu, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur mengingatkan Pemerintah dan DPR agar berhati-hati dalam proses pembahasan dan pengesahan RUU Reforma Agraria. Ia menekankan agar proses legislasi tidak dilakukan secara terburu-buru.
“Tidak mengejar pengesahan dalam waktu kilat,” ujar Isnur.
Untuk mengetahui lebih jelas pandangan kedua pihak mengenai pembahasan RUU Reforma Agraria, berikut wawancara dengan Firman Soebagyo.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya