BREAKING NEWS
 

Muncul Usulan Agar Peran Dan Kewenangan DKPP Diperkuat

Agus Supriyadi: Kami Sangat Setuju Peran DKPP Diperkuat

Reporter : IRANDI KASMARA
Editor : DEDE HERMAWAN
Senin, 28 September 2026 07:10 WIB
Agus Supriyadi, Wakil Ketua Umum Partai Buruh. Foto: IG PRIBADI

 Sebelumnya 
Apa respons dan tanggapan Anda terhadap adanya usulan agar DKPP diperkuat hingga dapat membawa kasus ke ranah pidana?

Selama ini, DKPP bertugas dan memiliki fungsi untuk menguji laporan terhadap penyelenggara pemilu yang berkaitan dengan pelanggaran kode etik. DKPP tidak melakukan pengawasan terhadap penyelenggara pemilu. Yang bertugas melakukan pengawasan terhadap penyelenggara pemilu adalah Bawaslu, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Menurut Anda, apakah beralasan jika DKPP diberikan kewenangan membawa kasus penyelenggara pemilu ke ranah pidana?

Selama ini, DKPP hanya menangani persoalan administratif dan etik. Kalau ada usulan atau wacana untuk memperkuat peran DKPP, menurut saya itu cukup beralasan, termasuk jika DKPP diberikan kewenangan yang lebih besar.

Baca juga : Produk Dalam Negeri Mampu Bangkitkan Industri Nasional

Ke depan, DKPP tidak hanya menerima laporan mengenai pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu, tetapi juga dapat menangani perkara yang berkaitan dengan pidana.

Apakah Anda setuju jika DKPP diperkuat?

Saya setuju jika DKPP diperkuat.

Bagaimana dengan sikap Partai Buruh?

Baca juga : Sinergi Ulama Dan Umara Kekuatan Bangun Bangsa

Partai Buruh sangat setuju dan mendukung jika peran DKPP diperkuat, bukan hanya dalam menangani pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu, tetapi juga dapat membawa perkara ke ranah pidana.

Penguatan peran ini penting karena terkadang ada penyelenggara yang bermain-main dalam penyelenggaraan pemilu karena menganggap tidak ada konsekuensi pidana.

Contohnya adalah kasus Gibran. Karena pada saat itu hanya dikenai sanksi administratif, muncul anggapan bahwa penyelenggara pemilu tidak menghadapi persoalan pidana.

Apa upaya yang akan dilakukan agar DKPP diperkuat?

Baca juga : Indonesia Hormati Keputusan Filipina

Partai Buruh bersama partai-partai nonparlemen akan mengusulkan penguatan kewenangan DKPP kepada DPR dalam proses pembahasan RUU Pemilu. REN

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Senin, 28 September 2026 dengan judul "Muncul Usulan Agar Peran Dan Kewenangan DKPP Diperkuat Agus Supriyadi: Kami Sangat Setuju Peran DKPP Diperkuat"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense