Agus Supriyadi: Jika Tak Disahkan, DPR Abaikan Putusan MK
Serikat buruh mendesak agar DPR dan Pemerintah segera mengesahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Bahkan, buruh memberikan deadline hingga 31 Oktober 2026 untuk pengesahan undang-undang tersebut.
Desakan itu disampaikan saat perw
Selasa, 4 Agustus 2026 07:10 WIB