BREAKING NEWS
 

Saat Status Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara, Apakah Jumlah Kursi DPRD Jakarta Perlu Ditambah Atau Dikurang?

Lucius Karus: Tidak Ada Urgensinya Menambah Jumlah Kursi

Reporter : IRANDI KASMARA
Editor : DEDE HERMAWAN
Minggu, 4 Oktober 2026 07:15 WIB
Lucius Karus, Peneliti Formappi. Foto: Istimewa

 Sebelumnya 
Bagaimana tanggapan Anda terhadap adanya usulan penambahan jumlah kursi DPRD Jakarta?

Saya juga bingung kenapa DPR dan DPRD cara berpikirnya hampir sama. Seolah-olah penambahan jumlah penduduk selalu berbanding lurus dengan penambahan jumlah kursi DPR maupun DPRD.

Bagi saya, keputusan dalam Undang-Undang DKJ untuk mengurangi jumlah kursi DPRD Jakarta sudah terlihat sangat rasional.

Karena Jakarta nantinya bukan lagi menjadi ibu kota negara, tidak ada alasan untuk mempertahankan jumlah kursi anggota DPRD seperti sekarang. Justru jumlahnya dikurangi menjadi 85 kursi.

Baca juga : Wibi Andrino: Jumlah Kursi Masih Perlu Penambahan

Lalu, bagaimana Anda melihat usulan penambahan kursi berdasarkan jumlah penduduk Jakarta?

Usulan penambahan jumlah kursi yang disampaikan anggota DPRD berdasarkan jumlah penduduk DKI Jakarta memang terlihat masuk akal. Tetapi, kalau kita melihat praktiknya selama ini, anggota DPRD tidak pernah benar-benar bekerja untuk kepentingan konstituen-konstituennya.

Yang ada, mereka adalah anggota partai politik. Ketika sudah menjadi anggota DPRD maupun DPR, mereka lebih banyak bekerja untuk kepentingan partai politiknya.

Menurut Anda, apakah ada urgensi untuk menambah jumlah kursi DPRD Jakarta?

Baca juga : Komisi X DPR Usulkan Kebijakan Pendidikan Gratis Berkeadilan

Karena tidak ada perubahan signifikan dalam relasi antara anggota DPRD dengan partai politiknya, saya merasa tidak ada urgensi sama sekali untuk menambah jumlah kursi anggota DPRD hanya karena alasan jumlah penduduk.

Itu omong kosong politik saja bagi saya. Sebab, setelah terpilih, anggota DPR maupun DPRD tetap akan bekerja untuk partai politiknya dan hampir lupa dengan siapa konstituen mereka.

Karena itu, kalau tidak ada perbaikan dalam relasi antara anggota DPRD dengan partai politik dan tidak ada perubahan aturan mengenai hak recall partai politik, maka penambahan jumlah kursi tidak menyelesaikan persoalan representasi.

Jadi, menurut Anda, kursi DPRD Jakarta tidak perlu ditambah?

Baca juga : Program Gentengisasi Berkah, Perajin Lokal Kebanjiran Order

Saya tidak melihat adanya urgensi untuk melakukan penambahan kursi yang didasarkan pada jumlah penduduk.

Sejauh ini, tidak ada korelasi yang bisa dibuktikan bahwa anggota DPRD benar-benar merepresentasikan jumlah penduduk yang ada di masing-masing daerah pemilihan. REN

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Minggu, 4 Oktober 2026 dengan judul "Saat Status Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara, Apakah Jumlah Kursi DPRD Jakarta Perlu Ditambah Atau Dikurang? Lucius Karus: Tidak Ada Urgensinya Menambah Jumlah Kursi"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense