Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi saat ini menyisakan beberapa persoalan yang cukup memprihatin. Tidak dipungkiri masyarakat modern telah berhasil mengembangkan ilmu pengetahun dan teknologi untuk menjadi alternatif penyelesaian masalah kehidupan sehari-hari (Iptek sebagai produk budaya). Namun, pada kondisi lain, ilmu pengetahuan dan teknologi canggih tersebut kurang mampu menumbuhkan moralitas (akhlak) yang mulia (Iptek sebagai faktor conditioning) (Abdul Munir Mulkhan, dkk, 1998:29).
Perkembangan teknologi saat ini, yang ditandai hadirnya zaman modern, termasuk di Indonesia, diikuti oleh gejala dekadensi moral yang benar-benar berada pada taraf yang memprihatinkan di hampir mayoritas kalangan masyarakat, terutama di kalangan pelajar. Kenakalan pelajar terus menjadi isu signifikan dan kian meningkat tiap harinya. Berbagai perilaku negatif seperti tawuran, penyalahgunaan narkoba, pergaulan bebas, minuman keras, pelanggaran hukum, dan tindakan anti-sosial lainnya, banyak terjadi.
Di dalam lingkungan sekolah, tidak sedikit juga pelajar dari kalangan remaja saat ini semakin nir adab terhadap gurunya. Pelajar saat ini tidak memiliki kebajikan (rightteousness) dan inner beauty dalam karakternya. Malah terkadang mengalami kepribadian terbelah (split personality). Saat berada di rumah, mereka termasuk anak-anak yang baik dan alim. Tapi, ketika keluar rumah, seperti di sekolah, mereka nakal. Atau juga sebaliknya, di lingkungan sekolah terlihat baik, tetapi ketika kembali ke lingkungan mainnya banyak terlibat dengan berbagai kenakalan dan kriminalitas.
Data menunjukkan, pada tahun 2020, Badan Narkotika Nasional (BNN) melaporkan, sekitar 2,29 juta remaja Indonesia terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, dengan tren yang terus meningkat hingga 2022 (BNN, 2022). Menurut Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), pada tahun 2022, ada 226 kasus kekerasan fisik, psikis, termasuk perundungan.
Data mengenai kenakalan remaja di Indonesia pada tahun 2024 menunjukkan bahwa kekerasan yang melibatkan remaja masih menjadi perhatian serius. Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI-PPA) mencatat, pada awal 2024 saja terdapat lebih dari 22.000 kasus kekerasan. UNICEF mengungkapkan, tingkat kekerasan yang terjadi antar remaja di Indonesia mencapai 50 persen dari seluruh remaja di Indonesia.
Baca juga : Investasi Starlink Kecil, Pemerintah Disarankan Pertimbangkan Matang-matang
Untuk menanggulangi dan mencegah kenakalan di kalangan pelajar, selain keluarga, sekolah juga mempunyai peran penting. Sekolah harus mampu memberikan edukasi, konseling, penguatan nilai moral dan agama. Menurut Azyumardi Azra, setidaknya sekolah harus melakukan beberapa pendekatan, di antaranya; menerapkan pendekatan modelling atau exemplary atau uswah hasanah. Menjelaskan atau mengklasifikasikan kepada pelajar secara terus menerus tentang berbagai nilai baik dan yang buruk dan menerapkan pendidikan berdasarkan karakter (character-based education).
Saat menghadapi berbagai kenakalan pelajar, sekolah sering kali menyerahkannya kepada guru Bimbingan Konseling atau BK. Namun, hal ini dirasa belum bisa memenuhi kebutuhan. Guru BK di sekolah, jika dibandingkan dengan jumlah siswa, kadang kala tidak sebanding dengan tugas-tugas yang harus didampingi dan ditangani. Beberapa sekolah tingkat menengah misalnya, tiap angkatan dengan jumlah siswa ratusan, guru BK yang tersedia tidak lebih dari tiga, ada yang dua atau satu guru BK. Bahkan masih ada sekolah yang tidak mempunyai guru BK.
Menurut data Kementerian Pendidikan, jumlah guru BK di Indonesia saat ini sebanyak 58 ribu, baik berstatus PNS maupun non-PNS. Sedangkan, berdasarkan laporan Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia (ABKIN) tahun 2023, kebutuhan guru BK di Indonesia 242 ribu. Sementara, jumlah siswa di Indonesia dari jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK, berdasarkan data Kementerian Pendidikan, mencapai 45 juta orang. Apabila menggunakan asumsi rasio guru BK dan siswa sesuai aturan yang ada, hasilnya satu guru BK seharusnya memegang 150 siswa. Dengan demikian, dibutuhkan 300 ribu Guru BK untuk 45 juta siswa. Namun, kenyataannya, jumlah guru BK masih sangat sedikit.
Sebenarnya, tugas guru BK bukan hanya menangani kenakalan pelajar dan masalah kemampuan sosial. Guru BK juga bertugas mendukung potensi akademik, bimbingan karier, dan lain-lain. Guru BK memiliki peran penting dalam sekolah, baik dalam proses belajar-mengajar hingga mendampingi peserta didik. Mereka memiliki kepekaan lebih tinggi ketimbang guru lain untuk mendeteksi suatu perubahan perilaku yang dialami peserta didik.
Tentunya, agar penanganan kenakalan remaja pelajar lebih maksimal, rasio jumlah guru BK harus sesuai dengan kebutuhan. Di sisi lain, karena rasio ketersedian guru BK kurang memadai, banyak ditemui di berbagai sekolah, guru kelas, wali kelas, atau bahkan guru mata pelajaran (mapel) ikut serta dalam penanganan berbagai kasus pelajar.
Baca juga : Menkop Tekankan Program MBG Jadi Peluang GKSI Tingkatkan Pemasaran Susu Segar
Jika mengacu Pasal 3, Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Maka, tugas untuk menangani kenakalan belajar sejatinya adalah tugas semua guru, bukan hanya guru BK. Karena pendidikan karakter, perkembangan mental, dan spiritual pelajar menjadi tanggung jawab semua elemen pendidikan, salah satunya guru.
Guru bukan hanya sebagai agen transfer of knowledge, tapi juga juga transfer of values yang merupakan bagian dari pendidikan karakter. Maka, guru pada umumnya juga penting untuk memahami bimbingan dan konseling, karena semua guru ternyata memiliki beberapa peranan penting yaitu sebagai pendidik, pengajar dan pembimbing. Hal ini telah tertuang dan ditetapkan sejak lama dalam UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Namun, pada praktiknya, ketika guru menangani berbagai kenakalan pelajar ini, sering kali dihadapkan dengan skill bimbingan yang terbatas, tidak sebagaimana skill yang dimiliki guru BK. Sehingga pendekatan yang dilakukan menjadi learning by doing, belajar dari pengalaman. Jika ini terus dilakukan demikian, proses penanganan dan pendampingan kasus kenakalan pelajar tidak akan maksimal.
Keadaan ini terbaca oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen). Dalam siaran pers Nomor: 547/sipers/A6/XI/2024 dijelaskan, untuk meningkatkan kompetensi guru yang berkelanjutan, setidaknya ada empat kompetensi guru yang harus terus dibangun bersama-sama, yaitu kompetensi kepribadian, kompetensi pedagogik, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional. Maka, pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan kompetensi guru akan terus ditingkatkan.
"Jadi, nanti yang ikut Pendidikan Profesi Guru jangan kaget kalau akan ada dua materi tambahan, yaitu bimbingan konseling dan pendidikan nilai," ungkap Mendikdasmen Abdul Mu’ti.
Baca juga : Kunjungi China, UNAS Perkuat Jaringan Internasional & Tingkatkan Kualitas Pendidikan
Pada pernyataan lain, Mendikdasmen juga menambahkan bahwa tugas bimbingan yang harus dilakukan oleh guru akan dihitung sebagian bagian jadi tugas jam tatap muka. Sehingga kewajiban tatap muka minimal 24 jam sebagiannya bisa dialokasikan untuk bimbingan.
Selain itu, untuk memenuhi kurangnya guru BK dan memperkuat pendidikan karakter di kalangan pelajar, Mendikdasmen mengungkapkan komitmennya dengan meningkatkan jumlah guru BK di tiap satuan pendidikan. Hal ini disampaikan Mu'ti seusai bertemu Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf, di Kantor PBNU Pusat, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2024). Mendikdasmen menjelaskan, peran guru BK tidak hanya akan difokuskan pada pendisiplinan perilaku siswa, tetapi juga pada pengembangan bakat dan minat mereka sejak dini. Semoga berbagai upaya Mendikdasmen tersebut dapat menangani dekadensi moral yang terjadi saat ini.
Powered by Froala Editor
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.