RM.id Rakyat Merdeka - Universitas Pamulang (UNPAM) bersama Asosiasi Profesi Wirausaha Informasi dan Komunikasi Indonesia (APWIKI) memperkuat kolaborasi pengembangan sumber daya manusia melalui penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU), Jumat (8/5/2026).
Usai penandatanganan kerja sama, kegiatan langsung dilanjutkan dengan Sertifikasi Kompetensi Teknis sebagai langkah konkret penyiapan sumber daya manusia asesor profesional.
Rektor Universitas Pamulang, E. Nurzaman Amrie, menegaskan penguatan kualitas sumber daya manusia harus menjadi prioritas perguruan tinggi, terutama dalam menghadapi tuntutan dunia kerja yang semakin kompetitif.
“Jumlah mahasiswa yang besar harus diikuti kualitas yang dibutuhkan masyarakat. Sertifikasi teknis bagi asesor menjadi bagian penting dari quality assurance perguruan tinggi,” ujarnya.
Baca juga : Revisi UU 25/1992, DPR Ingin Perkuat Posisi Koperasi
Menurut Nurzaman, keberadaan asesor kompetensi yang profesional sangat menentukan kredibilitas proses sertifikasi di lingkungan pendidikan tinggi.
“Setiap lembar sertifikasi merupakan bagian dari kredibilitas institusi dan mahasiswa. Karena itu, penguatan kompetensi teknis bagi asesor menjadi pembuktian kualitas secara legal dan formal,” katanya.
Ketua Umum APWIKI, Pitoyo, menegaskan MoU harus ditindaklanjuti dengan program nyata yang memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kompetensi sumber daya manusia.
“Setelah MoU harus ada aktivitas bersama yang konkret. Salah satunya melalui penyiapan dan penguatan asesor kompetensi agar kualitas sertifikasi semakin baik dan terpercaya,” ujarnya.
Baca juga : PLN EPI–Kemendesa Perkuat Desa Kejar Net Zero Emission
Kegiatan sertifikasi teknis asesor tersebut menjadi bagian dari penguatan kapasitas sumber daya manusia di bidang asesmen kompetensi. Para peserta dibekali penguatan teknis agar mampu menjalankan proses asesmen secara profesional, objektif, dan sesuai standar.
Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) P1 Universitas Pamulang, Dani Rahman Hakim, mengatakan kebutuhan asesor kompetensi terus meningkat seiring melonjaknya jumlah asesmen di lingkungan kampus.
“Pada 2025 jumlah asesmen mencapai sekitar 15 ribu peserta dan tahun ini ditargetkan meningkat menjadi 17 ribu asesmen. Karena itu, penyiapan sumber daya manusia asesor menjadi sangat penting,” katanya.
Ia menilai, peningkatan kapasitas asesor menjadi kebutuhan mendesak agar kualitas pelaksanaan sertifikasi tetap terjaga di tengah tingginya jumlah peserta asesmen.
Baca juga : Soft Opening Pappajack, Momentum DADA Perkuat Pasar Properti Komersial
Sementara itu, Kepala LSP P1 Universitas Pamulang, Dany, menegaskan asesor kompetensi tidak hanya dituntut memiliki kemampuan teknis, tetapi juga integritas dalam menjalankan proses penilaian.
Ketua LSP P3 PROKI, Dewi Sad Tanti, menambahkan bahwa keberadaan asesor yang memiliki sertifikat kompetensi teknis menjadi fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap kualitas lulusan.
“Kolaborasi LSP P3 dengan LSP P1 ini menjadi peluang kegiatan berkelanjutan pembuktian kompetensi pada asesor-asesor bidang komunikasi lainnya,” ujarnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.