BREAKING NEWS
 

Universitas Al Azhar Indonesia Gandeng Edinburgh Perkuat Akses Riset Disabilitas

Reporter & Editor :
UJANG SUNDA
Kamis, 21 Mei 2026 21:13 WIB
Para pembicara dan peserta diseminasi dan penyampaian policy brief bertajuk Promoting Academic Success for Researchers with Visual Impairment, Universitas Al Azhar Indonesia, Kamis (21/5/2026). (Foto: Dok. UAI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) bekerja sama dengan University of Edinburgh menyelenggarakan diseminasi dan penyampaian policy brief bertajuk “Promoting Academic Success for Researchers with Visual Impairment” di Grand Dhika Ballroom, Jakarta, Kamis (21/5/2026). Kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam mendorong inklusivitas di dunia riset dan pendidikan tinggi Indonesia.

Indonesia tercatat sebagai negara dengan kasus kebutaan terbanyak ketiga di dunia pada 2023. Namun, aksesibilitas bagi penyandang disabilitas netra di dunia akademik dan riset masih sangat terbatas.

Dalam Undang-Undang tentang Penyandang Disabilitas, Pasal 53 mewajibkan instansi pemerintah dan badan usaha milik negara mempekerjakan minimal 2 persen penyandang disabilitas, termasuk di lingkungan perguruan tinggi. Namun, implementasinya masih jauh dari ideal.

Baca juga : Gandeng Nobu Bank, Bittime Permudah Akses Investasi Aset Digital Global

Policy brief tersebut merupakan hasil kolaborasi Universitas Al Azhar Indonesia dan University of Edinburgh yang mengidentifikasi tiga tantangan utama. Pertama, minimnya aksesibilitas bagi penyandang disabilitas netra untuk menempuh pendidikan pascasarjana. Kedua, kurangnya dukungan teknologi dan aksesibilitas dalam penelitian. Ketiga, terbatasnya peluang kerja sebagai peneliti akibat stigma sosial.

4 Rekomendasi

Dalam policy brief ini disampaikan empat rekomendasi konkret. 

  1. Peningkatan infrastruktur informasi digital akademik. Mendorong editor jurnal ilmiah untuk memastikan aksesibilitas artikel bagi pengguna screen reader, serta memasukkan standar aksesibilitas inklusif sebagai kriteria akreditasi jurnal dalam indeks SINTA.
  2. Kesetaraan peluang kerja bagi peneliti penyandang disabilitas. Perguruan tinggi wajib memiliki regulasi yang membuka peluang bagi peneliti penyandang disabilitas, disertai pemantauan ketat terhadap implementasi regulasi ketenagakerjaan inklusif Pemerintah.
  3. Dukungan aksesibel bagi peneliti dengan disabilitas netra. Riset yang didanai pemerintah harus mempertimbangkan aksesibilitas inklusif secara menyeluruh, mencakup akses informasi, regulasi kuota, dan kesetaraan peluang.
  4. Identifikasi kebutuhan aksesibilitas individu di lingkungan perguruan tinggi. Perguruan tinggi harus siap mendukung peneliti baru penyandang disabilitas dengan menyediakan staf khusus di bawah unit SDM, fasilitas alat bantu riset yang memadai, serta sistem dan regulasi yang inklusif.
Adsense

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Rektor Universitas Al-Azhar Indonesia, Prof. Widodo Muktiyo. Seminar menghadirkan keynote speech dari Jonna Aman Damanik. Sementara pemaparan policy brief dan rekomendasi kebijakan disampaikan oleh John Ravenscroft dari University of Edinburgh.

Baca juga : BNI Perkuat Pembinaan Atlet, Bulu Tangkis Indonesia Kian Bersinar di Level Dunia

Hasil temuan penelitian dipaparkan oleh Cut Meutia Karolina. Selain itu, materi juga disampaikan oleh Dewi Wulandari.

Peserta kegiatan berasal dari unsur Pemerintah, pengelola perguruan tinggi, asosiasi, hingga komunitas disabilitas. Peserta yang hadir antara lain:

Proyek ini merupakan hibah Going Global Partnership British Council dan menjadi bagian dari kolaborasi Universitas Al-Azhar Indonesia dengan University of Edinburgh, Skotlandia.

Baca juga : Andrew Jung Antusias Lakoni El Clasico Indonesia Pertama Bareng Persib

Implementasi kebijakan tersebut dinilai membutuhkan kolaborasi lintas pemangku kepentingan, mulai dari regulasi pemerintah, badan pengawas, kesiapan perguruan tinggi, hingga editor jurnal di Indonesia. Kolaborasi itu diyakini mampu memberikan dampak signifikan dalam memastikan keberhasilan dan peluang bagi penyandang disabilitas, termasuk individu dengan disabilitas netra sebagai peneliti di perguruan tinggi Indonesia.

Komisioner Komisi Nasional Disabilitas Indonesia, Jonna Aman Damanik menegaskan, program tersebut harus terus berlanjut dan mendapat dukungan pemerintah.

“Prinsip kesetaraan atau ruang sama bagi disabilitas berbasis hak asasi manusia perlu lebih digencarkan kesadarannya, khususnya di kampus dan dunia kerja. Dalam karier apa pun, disabilitas itu membuat pencapaian karena layak, mampu, dan berhak. Bukan karena kasihan atau dikasihani. Untuk menuju sesuatu, manusia punya cara. Disabilitas hanya berbeda dalam cara saja dibanding lainnya,” ujarnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense