BREAKING NEWS
 

Lelang Tujuh SUN

Pemerintah Patok Kantongi Duit Rp 37,5 Triliun.

Reporter & Editor :
ESTI FITRIA WULANDARI
Kamis, 13 Januari 2022 20:40 WIB
Ilustrasi (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
 Pemerintah, sebut Deni, memiliki hak untuk menjual ketujuh seri SUN tersebut lebih besar atau lebih kecil dari jumlah indikatif yang ditentukan. SUN yang akan dilelang mempunyai nominal per unit sebesar Rp1 juta.  

Baca juga : Gaji-Tunjangan Naik, Anggota DPRD DKI Kantongi Rp 1,67 M Setahun

"Pada prinsipnya, semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian (bids) dalam lelang," terangnya.  Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui peserta lelang sebagaimana diatur dalam PMK No. 168/PMK.08/2019 dan PMK No. 38/PMK.02/2020. 

Baca juga : Pengumuman! Pemerintah Buka Lagi Umrah 8 Januari

Adapun peserta lelang terdiri dari dealer utama yakni, Citibank N.A.; Deutsche Bank AG; PT Bank HSBC Indonesia; PT Bank Central Asia, Tbk.; PT Bank Danamon Indonesia, Tbk.; PT Bank Maybank Indonesia, Tbk.; PT Bank Mandiri (Persero), Tbk.; PT Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk.; PT Bank OCBC NISP, Tbk.; PT Bank Panin, Tbk.; PT Bank Rakyat Indonesia, Tbk.; PT Bank Permata, Tbk.; PT Bank CIMB Niaga Tbk.  Lalu PT Bank ANZ Indonesia.; Standard Chartered Bank; JP Morgan Chase Bank N.A.; PT. Bahana Sekuritas; PT. BRI Danareksa Sekuritas; PT. Mandiri Sekuritas; dan PT. Trimegah Sekuritas Indonesia, Tbk. Selain itu ada pula Lembaga Penjamin Simpanan dan Bank Indonesia. [EFI]

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense