Sebelumnya
Terkait desas-desus tentang masih adanya pelaku usaha penyediaan Minyak Goreng Curah Bersubsidi yang belum patuh terhadap aturan penerapan Harga Eceran Tertinggi (HET), Menteri Agus mengakui, pihaknya memang menemukan beberapa contoh ketidakpatuhan yang masih terjadi di lapangan.
“Dari sisi produksi, kami menemukan fakta bahwa para pelaku industri yang memproduksi MGS curah belum memiliki rasa patriotisme dan nasionalisme yang sama. Artinya, ada industri yang sangat berkomitmen, bahkan menyanggupi memproduksi MGS curah di atas kuota yang ditentukan, namun ada yang masih enggan merealisasikan,” ungkap Menperin.
Baca juga : Gandeng Polri, Ajaib Gelar Vaksinasi Booster Dan Bagikan Bansos Untuk Ribuan Buruh
Sementara dari di sisi distribusi, dari hasil pengawasan tim di lapangan, ketidakpatuhan ini terjadi akibat perbedaan tingkat kesiapan infrastruktur masing-masing distributor. Hal ini mengganggu pasokan hingga ke tingkat pengecer. Ini yang menyebabkan adanya distributor dan pengecer yang masih enggan menerapkan margin yang telah diterapkan oleh Pemerintah.
Lebih lanjut, terkait BPDPKS yang masih belum melakukan pembayaran kepada para industri, Menteri Agus menegaskan bahwa anggaran BPDPKS adalah anggaran publik, yang tentunya dalam penyalurannya harus mengedepankan prinsip-prinsip akuntablitas dan good governance.
Baca juga : Jababeka Kasih Santunan Buat Anak Yatim Piatu Korban Covid-19
“Karena itu, para pelaku industri tidak perlu khawatir, anggaran subsidi tersebut akan disalurkan asalkan para pelaku patuh terhadap persyaratan,” jelas Menteri Agus.
Atas temuan-temuan terhadap berbagai temuan ketidakpatuhan yang dilakukan oleh para pelaku usaha dan distributor, Menteri Agus bersama Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo telah melakukan Rapat Gabungan dengan Kapolda dan Kapolres seluruh Indonesia.
Baca juga : Kementan Ajak Peternak Kembangkan Korporasi Untuk Tingkatkan Produksi
Dalam rapat tersebut diputuskan, akan dilakukan pengawasan melekat terhadap proses produksi dan distribusi MGS Curah bersubsidi. Rapat juga bersepakat membentuk satgas gabungan untuk tugas pengawasan tersebut.
Satgas gabungan ini akan memperkuat pengawasan di setiap lini, baik di level produksi, distribusi, maupun di pasar. Dalam upaya pengawasan melekat ini, akan dioptimalkan penggunaan SIMIRAH.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.