Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Amankan Produksi Dan Distribusi Oksigen Untuk Keperluan Covid-19

Menperin All Out, Kerahkan Semua Kekuatan Yang Ada

Jumat, 9 Juli 2021 07:05 WIB
Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita. (Foto: Humas Kemenperin)
Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita. (Foto: Humas Kemenperin)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengerahkan semua kemampuan industri dalam negeri dan jaringan industri luar negeri untuk memenuhi lonjakan kebutuhan gas oksigen nasional bagi penanganan pasien Covid-19.

Saat ini, Kemenperin telah mengamankan tambahan produksi oksigen dan pengadaan isotank guna mengatasi masalah pengiriman oksigen medis dari industri ke rumah sakit, serta penyediaan tabung oksigen dan oxygen concentrator/generator.

Baca juga : Dukung Pasokan Oksigen Untuk Penanganan Covid-19, Pertamina Mantapkan Sinergi Anak Usaha

Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita merinci, pihaknya telah mengamankan produksi tambahan oksigen sehingga total suplai harian menjadi 2.622,9 ton/hari, 132 truk isotank pengangkut oksigen, 15.906 tabung oksigen, 8.100 unit oxygen concentrator, dan 9 deployable oxygen concentrator system. Angka ini akan terus naik lagi setelah komitmen pembelian dan kontribusi industri dalam negeri direalisasikan.

“Kami kerahkan semua sumberdaya yang dimiliki, diantaranya kebijakan dan realokasi APBN Kemenperin untuk mengamankan pasokan dan distribusi oksigen medis,” kata Menperin, di Jakarta, kemarin.

Baca juga : Menperin Turun Tangan

Kemenperin proaktif melakukan kerja sama dengan Kementerian/Lembaga, pemerintah daerah serta asosiasi industri untuk memenuhi kebutuhan gas oksigen untuk penanganan pasien Covid-19 di sejumlah daerah. Antara lain dengan Kementerian Kesehatan untuk memastikan pembagian wilayah tugas dan tanggung jawab. Tugas dan tanggung jawab Kemenperin meliputi pengadaan oksigen, pengadaan tabung/botol silinder oksigen, isotank untuk keperluan importasi dan distribusi oksigen, oxygen concentrator/generator, serta mendukung transportasi untuk distribusi oksigen medis.

“Kami telah menginstruksikan perusahaan-perusahaan industri dalam negeri untuk memastikan ketersediaan oksigen dan tabung oksigen untuk memenuhi kebutuhan oksigen medis. Kontribusi perusahaan industri terhadap sektor kesehatan dalam penanggulangan Covid-19 sangat diharapkan dalam situasi sekarang,” jelas Menperin.

Baca juga : Stok Oksigen Untuk Pasien Corona Menipis, Menperin Turun Tangan

Kemenperin menyampaikan apresiasi kepada industri produsen oksigen yang terus memaksimalkan kapasitas produksi untuk memenuhi kebutuhan medis dan bahkan menambah kapasitas produksinya. Juga kepada industri pengguna oksigen yang telah berkurang pasokan bahan baku oksigennya.

“Kami mengapresiasi industri produsen oksigen yang terus memaksimalkan kapasitas produksi untuk memenuhi kebutuhan medis dan bahkan menambah kapasitas produksinya. Kami juga mengapresiasi industri pengguna oksigen yang telah bersedia menerima pasokan bahan baku oksigen yang lebih rendah dari kebutuhan mereka karena pengalihan untuk kebutuhan medis,” jelas Menperin.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.