BREAKING NEWS
 

Beli BBM Subsidi

Kalau Nggak Mau Pakai HP, Silakan Print QR Code, Tempel Di Kaca, Beres...

Reporter & Editor :
FIRSTY HESTYARINI
Kamis, 7 Juli 2022 08:52 WIB
Dirut Pertamina Nicke Widyawati dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR, Rabu (6/7). (Foto: YouTube)

 Sebelumnya 
Usaha Mikro

Usaha Mikro / Home Industry dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD.

Sementara kriteria kendaraan yang dibolehkan menggunakan Pertalite, masih menunggu revisi Perpres No 191 tahun 2014.

Baca juga : Kremlin Pastikan, Rusia Nggak Bakal Kirim Ucapan Selamat Kemerdekaan Kepada Biden

Cara Pendaftaran

Seperti dilansir situs subsiditepat.mypertamina.id, masyarakat yang ingin mendaftarkan kendaraan agar bisa mendapatkan BBM subsidi, dapat melakukan langkah-langkah sebagai berikut:

1. Siapkan dokumen yang dibutuhkan yaitu: KTP, STNK, Foto Kendaraan, dan dokumen pendukung lainnya

Baca juga : Polda Siagakan Polantas di Tempat Wisata dan TPU

2. Buka website subsiditepat.mypertamina.id

3. Centang informasi memahami persyaratan

4. Klik daftar sekarang

Baca juga : Harga Berbagai Komoditas Merayap Naik, Pemerintah Pastikan Perlinsos Tetap Lancar

5. Ikuti instruksi dalam website tersebut

6. Tunggu pencocokan data maksimal 7 hari kerja di alamat email yang telah didaftarkan, atau cek status pendaftaran di website secara berkala

7. Apabila sudah terkonfirmasi, unduh (download) kode QR dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense