Sebelumnya
Menurut Menkeu, pemberian bantalan sosial tersebut diberikan agar dapat meningkatkan daya beli masyarakat.
Baca juga : Bane Raja Manalu: Daftarkan Merek untuk Perlindungan Usaha
Sri Mulyani menjelaskan bantalan sosial tambahan tersebut akan diberikan kepada 20,65 juta kelompok atau keluarga penerima manfaat dalam bentuk bantuan langsung tunai pengalihan subsidi BBM sebesar Rp 12,4 triliun.
Baca juga : Please...Harga BBM Subsidi Jangan Naik Ya
Selain itu, kata Sri Mulyani, Presiden Jokowi juga menginstruksikan untuk membantu 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan dengan bantuan sebesar Rp 600 ribu dengan total anggaran Rp 9,6 triliun. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.