Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Kenaikan HET LPG Subsidi Di Daerah Dinilai Tidak Relevan
Senin, 1 Agustus 2022 13:56 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kenaikan Harga eceran tertinggi (HET) LPG 3 kg di sejumlah daerah dianggap tidak relevan. Sebab, dana subsidi sudah dianggarkan Pemerintah Pusat.
"Dana subsidi untuk membuat harga LPG 3 kg tidak naik, sudah dijamin dan disediakan oleh Pemerintah Pusat," ujar Direktur Eksekutif Indonesia Resources Studies (Iress) Marwan Batubara, Senin (1/8).
Pemerintah Pusat berketetapan untuk mempertahankan harga LPG 3 kg sesuai HET yang berlaku semula yakni Rp 12.750 per tabung.
Baca juga : Banyak Pelanggaran UU ITE, Peningkatan Literasi Digital Dinilai Mendesak
Tujuannya, melindungi kehidupan ekonomi rakyat yang semakin terpuruk akibat kenaikan harga berbagai barang dan jasa, serta dampak pandemi Covid-19.
Apalagi, pemerintah telah menganggarkan dana Rp 502,4 triliun untuk subsidi energi di APBN. Dari total dana itu, lebih Rp 66 triliun dialokasikan untuk subsidi LPG 3 kg.
"Subsidi APBN untuk LPG 3 kg berlaku untuk seluruh rakyat, tanpa membedakan wilayah atau daerah tempat tinggalnya," tuturnya.
Baca juga : Meriahkan Tjipta UMKM Fair, Saleh Husin Jadi Model Dadakan
Menurutnya, ketika Pemda-Pemda tetap menaikkan harga LPG 3 kg, maka yang paling diuntungkan adalah para pengusaha di sekitar distribusi atau penjualan LPG 3 kg.
Para penguasa daerah, harus diingatkan tentang peran Pemerintah Pusat dan DPR tentang penggunaan APBN.
Dana subsidi LPG 3 kg di APBN merupakan ranah yang kebijakan dan nilainya ditetapkan pemerintah dan DPR. Untuk itu, semestinya pemerintah dan DPR yang menentukan kebijakan harga tersebut dilaksanakan di lapangan.
Baca juga : Tekan Harga, PTPN Group Maksimalkan Produksi Dan Distribusi Minyak Goreng
"Guna menolong rakyat yang terdampak, Presiden Jokowi perlu menerbitkan instruksi agar harga LPG yang telah naik, dikembalikan ke harga semula," tandasnya. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya