BREAKING NEWS
 

Kemenag Angkat Bicara

Umroh Wajib Lewat PPIU, Tak Bisa Dari Traveloka & Tokopedia 

Reporter : AHMAD LATHIF ROSYIDI
Editor : FAZRY
Minggu, 21 Juli 2019 17:44 WIB
Umroh ke Makkah. Ilustrasi

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Agama angkat bicara terkait rencana Traveloka dan Tokopedia yang ingin masuk ke bisnis umrah digital. Semua pihak terkait diminta untuk mematuhi regulasi, dalam hal ini UU No 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Umrah dan Haji yang baru disepakati Pemerintah dan DPR. 

Hal itu disampaikan Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama Arfi Hatim usai bertemu dengan penyedia jasa perjalanan daring atau online travel agent seperti Traveloka dan Tokopedia guna membahas penyelenggaraan umrah pada Jumat lalu.

"Hasilnya, ada kesepahaman bahwa pengembangan umrah digital harus berangkat dari prinsip penyelenggaraan umrah dilakukan oleh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU)," ujar Arfi Hatim dalam keterangan resmi, Sabtu, (20/7/2019).

Baca juga : Kencana Energi Lestari Konsisten Kembangkan Energi Terbarukan

Arfi menjelaskan, pengembangan umrah digital nantinya bersifat opsional. Dengan kata lain, masyarakat yang akan berangkat umrah bisa memilih dua cara. Pertama, mendaftar di PPIU secara langsung sebagaimana yang berjalan selama ini. Kedua, memilih paket PPIU yang ada di market place dengan keberangkatan tetap ditentukan oleh PPIU.

Adsense

Dijelaskan Arfi, Traveloka maupun Tokopedia juga sudah menegaskan tidak akan menjadi penyelenggara umrah. Komitmen ini juga berlaku bagi unicorn lainnya. 

"Umrah digital dikembangkan dengan semangat meningkatkan standar manajemen sesuai kebutuhan masyarakat di era digital. Untuk itu, PPIU juga dituntut terus berinovasi memanfaatkan teknologi informasi," kata Arfi.

Baca juga : Syukuran 54 Tahun, Telkom Berikan Bantuan CSR Pendidikan Di Wilayah 3T

Arfi menambahkan bahwa rapat juga menyepakati pembentukan task force terkait pengembangan umrah digital. Task force diharapkan mampu merespons disrupsi inovasi secara tepat. 

Kementerian Agama dan Kementerian Komunikasi dan Informatika pun akan terus berkoordinasi untuk mensinergikan kebijakan. Sesuai ranahnya, Kominfo berwenang mengatur unicorn, sedangkan Kemenag berwenang mengatur penyelenggaraan umrah.

"Kita akan sinkronkan untuk menciptakan iklim usaha yang sehat sekaligus menjamin umat Islam dapat beribadah dengan baik," ucapnya. [FAZ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense