Dark/Light Mode

Rugikan Jamaah Dan Negara, YLKI: Stop Penjualan Kartu Perdana Operator Arab

Sabtu, 20 Juli 2019 21:37 WIB
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi. (Foto: Net)
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi. (Foto: Net)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mendesak Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk mengeluarkan larangan penjualan kartu perdana operator telekomunikasi asal Arab Saudi di Indonesia. Sebab, merugina jamaah haji dan negara.

“Saya telah menerima pertanyaan jurnalis, terkait tidak berfungsinya kartu perdana calon jamaah. Ohlala, ternyata kartu perdana tersebut berasal dari operator telko Arab Saudi yang berjualan kartu perdana di Indonesia, via agen travel haji atau umroh,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (20/7).

Baca juga : Sesuaikan Agenda Pemerintahan Negara, Kongres V PDIP Dipercepat

Menurut dia, kendati menurut Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) hal ini tidak melanggar regulasi telko di Indonesia, namun hal ini sangat berpotensi merugikan konsumen. Mengingat, jika ada gangguan pelayanan para jamaah haji tidak bisa melakukan komunikasi atau komplain ke operator Arab Saudi tersebut. 

“Baik karena kendala bahasa, wawasan, dan atau kendala teknis lainnya,” katanya. 

Baca juga : KKP Ekspor Patin Ke Arab

Selain itu, penjualan ini berpotensi merugikan negara karena ada potensi pendapatan pajak yang hilang. Oleh karenanya, ini juga berpotensi melanggar undang-undang tentang perdagangan. [DIT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.