BREAKING NEWS
 

Bulan Depan, RI Bakal Larang Ekspor Timah, Bauksit Dan Tembaga

Reporter : DIDI RUSTANDI
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Kamis, 6 Oktober 2022 13:10 WIB
Menteri Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia saat menyampaikan orasi ilmiah, di Kampus Universitas Indonesia, Depok, Rabu (5/10). (Foto: Didi Rustandi/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan, pemerintah bakal mengumumkan rencana penyetopan komoditas mineral, seperti timah, bauksit dan tembaga pada November 2022.

Bahlil mengungkapkan, pemerintah masih mengkaji dan memetakan sejumlah skenario hilirisasi dari komoditas mineral tersebut.

Adsense

Baca juga : Dapat Bantuan Bencana Rp 3 Miliar, Bupati Nikson Ucapkan Terima Kasih

“Aturannya lagi digodok. Kita akan bicara soal sistem hilirisasinya, pohon ekonominya sejauh mana,” kata Bahlil, saat menyampaikan orasi ilmiah, di Kampus Universitas Indonesia, Depok, Rabu (5/10).

Ia menargetkan, regulasi terkait dengan larangan ekspor sejumlah komoditas mineral itu dapat rampung bulan depan. Menurutnya, kebijakan larangan ekspor itu mesti diikuti dengan program hilirisasi yang optimal di dalam negeri.

Baca juga : KBRI Tokyo Dorong Ekspor Produk UKM Indonesia Ke Jepang

Misalkan, dia mencontohkan, program hilirisasi nikel yang belakangan berhasil mengerek nilai ekspor produk turunan nikel menjadi 20,9 miliar dolar AS pada tahun lalu.

"Mungkin selesainya akan kami laporkan pada bulan November. Kami akan sampaikan pada November,” imbuhnya. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense