Sebelumnya
Selama 65 hari kerja, BPK memeriksa empat hal meliputi : pengalihan dana FLPP, perencanaan dana FLPP, penyaluran dana FLPP dan monitoring serta pelaporan dana FLPP.
“Kami bersyukur atas hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK kepada BP Tapera. BPK hadir sebagai mitra navigasi, menempatkan posisi sebagai fasilitator dan mitra kerja yang menemani proses pembelajaran dan implementasi tata pemerintahan yang baik di BP Tapera, dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan pengelolaan keuangan,”ujar Komisioner BP Tapera, Adi Setianto.
Baca juga : Wamenag Ingatkan Lembaga Pengelola Zakat Tidak Berpolitik
Adi menambahkan, BP Tapera menyadari akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara merupakan suatu wujud pertanggungjawaban atas kinerja pemerintahan.
Sebagai informasi, BP Tapera ditunjuk sebagai Operator Investasi Pemerintah (OIP) pada tahun 2022. BP Tapera mampu menjalankan amanah dengan pencapaian optimal 100 persen pada tahun 2022 sebanyak 226.000 unit senilai Rp 25,15 triliun dan untuk pembiayaan Tapera sebanyak 5.380 unit senilai Rp 804,82 miliar.
Baca juga : PB ID dan IDAI Raih Penghargaan Dari BPOM
Tahun 2023, BP Tapera ditargetkan untuk menyalurkan dana FLPP sebanyak 229.000 unit senilai Rp 25,18 Triliun melalui 40 Bank Penyalur terdiri dari 7 Bank Nasional dan 33 Bank Pembangunan Daerah (BPD).■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.