BREAKING NEWS
 

Impor Pakaian Bekas Ilegal Dibasmi, Menteri Teten Ajak Asosiasi Tekstil & Garmen Lakukan Subtitusi

Reporter : DWI ILHAMI
Editor : SRI NURGANINGSIH
Sabtu, 1 April 2023 19:09 WIB
Menkop UKM Teten Masduki (tengah) saat memberikan pemberantasan pakaian impor ilegal, Jumat (31/3) (Foto: Dok. Kemenkop UKM)

 Sebelumnya 
“Jangan dikacaubalaukan dengan pengertian thrifting. Pakaian bekas ilegal ini memang selundupan. Kami melindungi UKM/IKM lokal di pasar domestik, dan bagaimana mengurangi unrecorded impor yang cukup deras tak hanya pakain jadi tapi juga tekstil,” tegasnya.

Seperti pemusnahan 7.000 bal pakaian bekas impor di Cikarang beberapa waktu lalu, Teten menyebut, pakaian bekas yang dimusnahkan mayoritas merupakan pakaian bekas dengan pasar menengah ke bawah. Sementara komunitas thrifting membeli pakaian branded dari luar negeri.

Baca juga : Impor Pakaian Ilegal Capai Rp 100 Triliun, Teten Sebut Industri Lokal Merugi

“Pakaian bekas yang masuk ke pasar lokal ini yang memukul UKM. Dengan dukungan API dan APSyFI ini, kami menjadi tidak ragu-ragu sesuai permintaan asosiasi tekstil kepada Pemerintah harus betul-betul menyetop selundupan pakaian bekas," ujar Teten.

Ia Berharap, jika hal tersebut bisa dilakukan, produsen lokal yang siap melakukan subtitusi sehingga lapangan kerja di dalam negeri semakin terbuka luas dan industri tekstil semakin baik.

Baca juga : Kementan Dorong Percepatan Vaksinasi Massal Untuk Hewan

Unrecorded impor (termasuk impor illegal pakaian dan alas kaki illegal (digambarkan dengan Gap antara belanja rumah tangga dengan produksi (dikurangi ekspor) dan impor legal) jumlahnya sangat besar rata-rata 31 persen, total pasar domestik tidak terlalu jauh berbeda dengan impor legal.

Pada 2020, unrecorded impor lebih besar yaitu Rp 110,28 triliun dibanding impor legal yaitu Rp 104,6 triliun. Keberadaan unrecorded impor menggangu produksi domestik yang cenderung menurun sejak 2019 dan tidak mempengaruhi impor pakaian legal termasuk China yang terus meningkat sejak 2020. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense