Sebelumnya
Arief menerangkan, kenaikan harga pembelian gula konsumsi di tingkat petani sangat dibutuhkan petani karena adanya kenaikan biaya produksi (biaya sewa, tenaga kerja, benih, pupuk, dan pestisida), serta biaya distribusi.
Berdasarkan survei Biaya Pokok Produksi (BPP) Tebu 2023 yang dilakukan Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan), telah terjadi kenaikan BPP dari Rp 589.229 per ton tebu menjadi Rp 650.000 per ton tebu atau naik 9,08 persen
Baca juga : Bisa Tajam Ke Segala Arah
“Untuk itu, diperlukan penyesuaian agar keseimbangan dan kewajaran harga di tingkat petani, penggilingan, pedagang dan konsumen, terjaga sesuai harga keekonomian saat ini,” tegas Arief.
Dalam hal proses pembahasan penyesuaian harga gula konsumsi, Arief memastikan pihaknya mendengar masukan dan aspirasi dari seluruh stakeholder pergulaan nasional, seperti Asosiasi Petani Tebu Republik Indonesia (APTRI), Asosiasi Gula Indonesia (AGI), Gabungan Produsen Gula Indonesia (GAPGINDO), serta pelaku usaha.
Baca juga : Pengamat: Kenaikan Harga Acuan Gula 15-16 Ribu/Kg Win Win Solution
Ketua Umum Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Soemitro Samadikoen menyambut baik kenaikan harga pembelian gula di tingkat petani.
“Karena sebelumnya, walaupun kami sudah bisa membentuk harga sampai Rp 12.500, tapi masih saja ada pihak yang jual gulanya di kisaran Rp 12.000, bahkan ada yang di bawah itu. Dan itu berpengaruh terhadap lelang gula,” kata Soemitro.
Baca juga : Bipang Ambawang Buka Cabang Pertama Di Jakarta
Dengan adanya SE tersebut, diharapkan tidak ada lagi pihak-pihak yang menjual gula di bawah harga yang ditetapkan Pemerintah.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.