RM.id Rakyat Merdeka - Undang-undang Anti Deforestasi European Union Deforestation-Free Regulations (EUDR) sudah sangat keterlaluan dan diskriminatif. Karena itu, Indonesia mengajak sejumlah negara yang turut terdampak atas implementasi Undang-Undang tersebut untuk melawan.
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan, kebijakan tersebut diskriminatif karena menyasar produk yang diekspor dari Indonesia harus terjamin bebas dari deforestasi. Terutama pada komoditas perkebunan.
Baca juga : Kenalkan Pusat Risetnya, Rohto Ajak Pelanggan Dan Distributor Ke Jepang
“Kami akan melakukan perlawanan. Tentu mengajak negara-negara yang mempunyai kesamaan, seperti Malaysia,” kata Zulhas-sapaan Zulkifli Hasan saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin.
Menurut Zulhas, kebijakan tersebut menghambat ekspor produk Indonesia karena sejumlah komoditas perkebunan seperti kopi, lada, cokelat, kelapa sawit, karet hingga cengkeh, harus lolos verifikasi yang menjamin produk tersebut tidak berasal dari kawasan hasil penggundulan hutan atau deforestasi.
Baca juga : Kembangkan Usaha Diaspora Di Hong Kong, BNI Dipuji Menteri Erick
Dengan begitu, para eksportir harus meningkatkan tata kelola industri perkebunan Indonesia. Jika ditemukan adanya pelanggaran, eksportir dapat dikenai denda hingga 4 persen dari pendapatan yang diperoleh Uni Eropa.
Sebelumnya, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyebutkan potensi kerugian Indonesia akibat implementasi akibat Undang-Undang Anti deforestasi (EUDR) mencapai 7 miliar dolar AS atau setara dengan Rp 104 triliun (kurs 14.957).
Baca juga : Kimmy Jayanti, Pria Sejati Nggak Mau Layani Pelakor
Kebijakan EUDR ini menyasar pada tujuh komoditas yang harus terjamin bebas dari deforestasi. Yakni kelapa sawit, karet, kopi, kedelai, kakao, daging sapi, dan kayu serta produk turunannya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.