Dark/Light Mode

Kebijakan EUDR Diskriminatif

RI Ajak Malaysia Lawan Uni Eropa

Sabtu, 15 Juli 2023 06:45 WIB
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (13/7/2023). (Foto: Antara)
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (13/7/2023). (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Undang-undang Anti Deforestasi European Union Deforestation-Free Regulations (EUDR) sudah sangat keterlaluan dan diskriminatif. Karena itu, Indonesia mengajak sejumlah negara yang turut terdampak atas implementasi Undang-Undang tersebut untuk melawan.

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan, kebi­jakan tersebut diskriminatif karena menyasar produk yang diekspor dari Indonesia harus terjamin bebas dari deforestasi. Terutama pada komoditas perkebunan.

Baca juga : Kenalkan Pusat Risetnya, Rohto Ajak Pelanggan Dan Distributor Ke Jepang

“Kami akan melakukan per­lawanan. Tentu mengajak negara-negara yang mempunyai kesamaan, seperti Malaysia,” kata Zulhas-sapaan Zulkifli Hasan saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin.

Menurut Zulhas, kebijakan tersebut menghambat ekspor produk Indonesia karena se­jumlah komoditas perkebu­nan seperti kopi, lada, cokelat, kelapa sawit, karet hingga cengkeh, harus lolos verifikasi yang menjamin produk terse­but tidak berasal dari kawasan hasil penggundulan hutan atau deforestasi.

Baca juga : Kembangkan Usaha Diaspora Di Hong Kong, BNI Dipuji Menteri Erick

Dengan begitu, para eksportir harus meningkatkan tata kelola industri perkebunan Indonesia. Jika ditemukan adanya pelangga­ran, eksportir dapat dikenai denda hingga 4 persen dari pendapatan yang diperoleh Uni Eropa.

Sebelumnya, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomi­an menyebutkan potensi kerugian Indonesia akibat implementasi akibat Undang-Undang Anti deforestasi (EUDR) mencapai 7 miliar dolar AS atau setara dengan Rp 104 triliun (kurs 14.957).

Baca juga : Kimmy Jayanti, Pria Sejati Nggak Mau Layani Pelakor

Kebijakan EUDR ini me­nyasar pada tujuh komoditas yang harus terjamin bebas dari deforestasi. Yakni kelapa sawit, karet, kopi, kedelai, kakao, daging sapi, dan kayu serta produk turunannya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.