BREAKING NEWS
 

Segera Jadi Anggota OECD

Saingi Singapura, RI Bakal Dilirik Investor

Reporter : DIDI RUSTANDI
Editor : FAZRY
Sabtu, 18 Mei 2024 07:10 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat sesi doorstop di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Jakarta, Jumat (17/05). Sumber ekon.go.id

RM.id  Rakyat Merdeka - Niat Indonesia menjadi anggota Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi atau Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) segera terwujud. Dengan bergabung di OECD, Indonesia bakal menyaingi Singapura sebagai negara tujuan investor.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, Indonesia saat ini baru masuk dalam tahap penting dalam keanggotaan OECD, yaitu proses aksesi.

Menurut Ketua Umum Partai Golkar itu, butuh waktu tujuh bulan untuk bisa masuk proses aksesi. Argentina saja yang juga baru masuk proses aksesi butuh waktu lima tahun.

Baca juga : Pegadaian Siapin Sistem Pengelolaan Bullion Bank

Sampai saat ini, sudah ada 38 negara yang mendukung Indonesia masuk dalam OECD. Indonesia bergabung bersama Argentina, Brazil, Kroasia, Peru, Bulgaria, dan Romania, sebagai negara aksesi untuk menjadi anggota OECD.

Tahap berikutnya untuk proses aksesi, yakni Indonesia menyam­paikan initial memorandum secara langsung ke OECD. Dokumen ini yang disampaikan negara kandidat aksesi OECD untuk mengukur tingkat keselarasan regulasi, kebi­jakan dan praktik negara kandidat dengan OECD.

Dokumen tersebut adalah proses awal dari rangkaian proses penyelarasan regulasi, kebi­jakan dan standar suatu negara dengan OECD.

Baca juga : Hurley Disopiri Jokowi Ke Kebun Raya Bogor

“Memorandum itu terdiri dari dokumen yang mencakup selu­ruh penyelarasan yang diminta steering committee OECD,” kata Airlangga, seperti keterangan dikutip, Jumat (17/5/2024).

Ada 26 kebijakan yang harus diselaraskan dengan OECD. Mulai dari keuangan, ekonomi, anti-korupsi, persaingan sehat, hingga ekonomi digital.

Indonesia diberi waktu 280 hari atau sekitar 9 bulan dari sekarang untuk menyusun dokumen ini­tial memorandum tersebut. Setelahnya, OECD akan meninjau Indonesia apakah pantas masuk sebagai anggota OECD.

Baca juga : Dapat Izin Hakim, Tim BPK Periksa SYL Di Gedung KPK

Indonesia, kata Airlangga, memiliki target untuk masuk keanggotaan OECD dalam wak­tu tiga tahun ke depan. Sejauh ini, tidak ada negara yang bisa cepat diterima dalam keang­gotaan OECD. Indonesia ingin mengikuti langkah Chili yang cuma butuh tiga tahun untuk proses aksesi.

Adsense

“Ini makan waktu 3-4 tahun. Tidak ada satu negara pun bisa diterima setahun,” jelasnya.

Airlangga menyatakan, Pe­merintah sudah membesut Project Management Office (PMO) di bawah Kemenko Perekono­mian untuk mempercepat proses aksesi OECD. Indonesia juga akan mengundang OECD untuk bertemu langsung dengan Presi­den Jokowi di Istana Negara.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense