BREAKING NEWS
 

APKI Ajak Anggotanya Urus Sertifikasi Halal Dan Kerek TKDN

Reporter & Editor :
ADITYA NUGROHO
Rabu, 10 Juli 2024 16:33 WIB
Ketua Umum APKI Liana Bratasida. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia (APKI) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung anggotanya untuk mematuhi ketentuan wajib halal dan meningkatkan penggunaan komponen dalam negeri melalui berbagai inisiatif strategis.

Serangkaian kegiatan telah APKI laksanakan, termasuk workshop dan pelatihan untuk memastikan anggotanya siap menghadapi tantangan regulasi dan meningkatkan daya saing di pasar global.

APKI menekankan pentingnya sertifikasi halal sesuai dengan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal yang kini menjadi bagian dari UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Baca juga : Ribuan Anggota Dewan Disebut Terlibat Judol, Habiburokhman: Laporkan Ke MKD!

Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 dan Keputusan Menteri Agama Nomor 748 menetapkan bahwa semua produk makanan, minuman, hingga kertas kemasan pangan yang bersentuhan langsung dengan makanan wajib bersertifikat halal mulai 17 Oktober 2024. Selain itu, produk kertas lainnya seperti kertas pembungkus, kertas tulis, dan kertas sembahyang juga diwajibkan bersertifikat halal paling lambat pada 17 Oktober 2026.

APKI aktif memberikan bimbingan dan dukungan teknis untuk mempercepat proses sertifikasi bagi anggotanya. Termasuk workshop bertema "Awareness Sertifikasi Halal dan TKDN di Industri Pulp dan Kertas" yang diselenggarakan di Hotel Des Indes, Menteng, Rabu (10/7/2024)

Adsense

Selain fokus pada sertifikasi halal, APKI juga berkomitmen untuk meningkatkan penggunaan komponen dalam negeri sesuai dengan UU Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian dan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022. APKI mendorong dan memberikan panduan untuk membantu anggotanya memenuhi persyaratan minimal 40 persen Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang ditetapkan pemerintah.

Baca juga : Awasi Pelaksanaan PPDB

Ketua Umum APKI, Liana Bratasida menyatakan, pentingnya kolaborasi dan keseriusan dalam mematuhi regulasi yang berlaku. APKI tidak hanya bertindak sebagai fasilitator, tetapi juga sebagai mitra strategis bagi anggotanya dalam menghadapi tantangan industri.

“Workshop ini diharapkan dapat menghasilkan komitmen konkrit dari setiap peserta untuk perubahan positif yang signifikan bagi industri kita," ujarnya.

Workshop yang diadakan hari ini adalah salah satu contoh nyata dari komitmen APKI. Acara ini turut mengundang narasumber dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama, Pusat Pemberdayaan Industri Halal Kementerian Perindustrian, dan Pusat Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri Kementerian Perindustrian.

Baca juga : Server PDN Lumpuh, Ribuan Pengajuan Sertipikat Halal UMKM Teriak

Selain itu, sesi best practice oleh anggota APKI, yakni PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia dan PT Pura Barutama, memberikan wawasan praktis tentang implementasi sertifikasi halal dan TKDN.

Penyelenggaraan workshop ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman pelaku usaha terkait proses sertifikasi halal dan TKDN, meningkatkan pemilikan sertifikat tersebut di kalangan perusahaan, serta memfasilitasi diskusi antara perusahaan dengan stakeholder terkait.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense