BREAKING NEWS
 

Menanti Regulasi Harga Biomassa

Wujudkan, Listrik Hijau Dari Rakyat Untuk Rakyat

Reporter & Editor :
RATNA SUSILOWATI
Senin, 29 Juli 2024 08:05 WIB
Stakeholder yang terkait pengembangan biomassa berfoto setelah acara Focus Group Discussion (FGD) mengenai Risiko, Tantangan dan Mitigasi pada Tatanan Rantai Pasok dan Komponen Pembentuk Harga Batu Bara, Biomassa dan EBT lainnya, di Semarang (23/07/2024). Tampak dalam foto, Dirut PT PLN Energi Primer Indonesia (EPI) Iwan Agung Firstantara (tengah berbatik coklat corak kemerahan) dan Komut PT PLN EPI Achmad Bakir Pasaman (tengah berbatik coklat corak putih). Yang lain hadir dari Masyarakat Energi Biomassa Indonesia, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, mitra-mitra pemasok biomassa dan stakeholder lainnya.

 Sebelumnya 
Pebisnis sebetulnya senang diminta menyediakan biomassa, bahkan siap memperbesar skala usaha, sepanjang keuntungan­nya menarik.

"Selama ini kami rada nekat. Menjual antara rugi dan untung tipis sekali,” kata Roeswandi, dari PT Solusi Hu­tama Mahesa.

 


Perusahaannya sudah lama memasok bahan ba­kar cofiring PLTU di Sulawesi. Dia bilang, banyak pengusaha mikir-mikir melakukan bisnis ini di jangka panjang, jika tidak ada kebijakan harga yang lebih menarik.

Menurut dia, sumber biomassa biasanya terletak jauh dari lokasi pembangkit. PLTU dibangun di dekat pantai, pinggiran. Se­mentara sumber biomassa ke­banyakan di pegunungan atau hutan. Butuh effort dan ongkos transport yang tidak murah untuk mengangkut biomassa.

Widi Pancono, Wakil Ketua Masyarakat Energi Biomassa (MEBI) mengatakan, harga biomassa mengandung beberapa komponen. Antara lain biaya perolehan hingga biaya pengo­lahan dan angkutan.

Baca juga : Mendarat Di Casablanca, Nge-teh Mint Di Pusat Kota

Selama ini, pengusaha hanya berani kontrak jangka pendek dan menengah dengan PLN, karena harganya dipatok sama dengan batubara. Apabila Peraturan Menteri ESDM dan PMK resmi dijalankan, harga biomassa menjadi cukup menarik. Maka pengusaha akan berani kontrak jangka panjang dan memperbesar skala usaha.

Widi punya pengalaman ber­bisnis biomassa dari limbah kebun karet. Potensinya relatif menjanjikan. Berkolaborasi dengan masyarakat satu keca­matan, dia dapat limbah kebun untuk cofiring dari lahan seluas 7 ribuan hektar.

Masyarakat senang dilibatkan, sepanjang mereka sepakat dengan formula harganya.

Pemanfaatan biomassa, kata Widi, adalah tugas mulia. Tidak sekadar mengurangi emisi, tapi juga membuka lapangan kerja baru, sekaligus pemberdayaan masyarakat sekitar pembangkit.

Direktur Utama PT PLN EPI Iwan Agung Firstantara menjelaskan, bisnis biomassa memiliki keunikan. Yaitu meng­hasilkan listrik ramah lingkungan, dan pro rakyat. “Tran­saksi atau jual beli batu bara terjadi antara korporasi dengan korporasi. Tapi transaksi bio­massa, antara korporasi dengan masyarakat yang tersebar di seluruh PLTU Indonesia,” papar Iwan.

Keunikan lain, biomassa mempunyai kebalikan dari skala ekonomi bahan bakar lainnya. Saat butuh sedikit, harganya mu­rah. Namun jika kebutuhannya banyak, harga jadi mahal.

Baca juga : Luluk Nur Hamidah: Semua Nanti Akan Bisa Realistis Kok

“Dulu saat pasokan biomassa butuh 250 ribu metric ton, mudah dicari. Naik jadi 500 ribu ton juga masih bisa dicari. Sekarang, target 2,2 juta ton, mencari pasokannya tantangan,” katanya. Dia bilang, perlu ada regulasi yang mengatur harga untuk mendapatkan paso­kan sesuai target.

Harapannya, semoga setelah Peraturan Menteri Keuangan nanti diterapkan, akan banyak yang tertarik menjual biomassa ke PLN. Saat ini, pengusaha lebih senang mengekspor limbah sawit karena harganya di luar negeri menguntungkan.

Komisaris Utama PLN EPI Achmad Bakir Pasaman sempat berdialog dengan mitra pemasok biomassa. Bakir bertanya, jika diberlakukan regulasi harga oleh Pemerintah, apakah pengusaha akan stop ekspor biomassanya? Mereka menjawab, “Kalau harga menarik, kami tidak akan ekspor.”

Direktur Biomassa PLN EPI Antonius Aris mengatakan, ada beberapa kerugian jika biomassa khususnya cangkang sawit dan wood pellet, diekspor. Pertama, harga ekspor biomassa kita hanya senilai 110 dolar AS per ton, padahal harga market batubara saat ini rata-rata di atas 150 dolar AS per ton. Jadi, energi bersih kita dihargai lebih rendah dibanding batubara.

Kedua, mengekspor biomassa sama dengan membungkus sub­sidi kita untuk dinikmati negara lain.

Ketiga, produksi biomassa menimbulkan emisi dari pengolahannya.

Baca juga : Cyril Raoul Hakim: Kami Simulasi Semua Nama Yang Beredar

Jadi, ada emisi di sisi kita, sedangkan klaim penurunan emisi atau karbon kredit ada pada pihak pengguna (luar negeri). Kita rugi karbon kredit.

Keempat, biomassa tentu mengandung unsur hara. Mengekspor biomassa ibarat kita mengekspor unsur hara ke luar negeri.

Jadi, andai saja para pengusaha sawit di Indonesia “mengikhlas­kan” limbah cangkang sawit jadi bahan bakar PLTU, tentu target listrik ramah lingkungan nasional lekas tercapai.

Pengusaha perlu dibangkitkan kesadaran dan rasa nasionalismenya. Bahwa, dengan menjual cangkang sawit di dalam negeri, berarti mereka ikut mendukung dan peduli pada pengembangan energi bersih di tanah air. RATNA/FIRSTY

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Senin, 29 Juli 2024 dengan judul Menanti Regulasi Harga Biomassa, Wujudkan, Listrik Hijau Dari Rakyat Untuk Rakyat

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense