RM.id Rakyat Merdeka - Asosiasi Ekosistem Mobilitas Listrik (AEML) menyambut positif keputusan Pemerintah melakukan stratifikasi tarif listrik yaitu pelebaran batas daya pada beberapa golongan tarif listrik PT PLN (Persero).
Sekretaris Jenderal AEML, Rian Ernest mengatakan, Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, tentang tarif tenaga listrik yang disediakan PLN akan memberikan banyak manfaat bagi PLN, pelaku usaha, masyarakat, dan akselerasi kendaraan listrik.
"Ini sebagai bentuk dukungan nyata Pemerintah dalam mempercepat pertumbuhan infrastruktur kendaraan listrik. Untuk mengatasi masalah polusi dan pemanasan global," tutur Rian Ernest dalam keterangan tertulis yang diterima RM.id Kamis (1/8/2024).
Rian menjelaskan, AEML sebagai representasi para pelaku usaha di sektor kendaraan listrik, terlibat secara aktif memberikan masukan ke dalam penyusunan kebijakan Menteri ESDM.
Baca juga : Ada Stratifikasi, Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tidak Naik
Sejak bulan November 2023 kata dia, AEML terlibat aktif dalam berbagai rangkaian diskusi dengan pembuat kebijakan dan sesi konsultasi publik di Maret 2024, terkait kebijakan untuk tarif beli listrik yang lebih kompetitif bagi pelaku usaha Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU).
Langkah ini merupakan tonggak penting dalam upaya mendorong pertumbuhan infrastruktur kendaraan listrik di Indonesia.
"Kami berharap, insentif tarif curah tegangan rendah ini dapat membuat para pelaku usaha semakin agresif dalam memperbanyak SPKLU dan SPBKLU," imbuh Rian.
Rian meyakini aturan baru ini dapat memacu percepatan penggunaan kendaraan listrik.
Baca juga : Ini Jurus Menperin Kerek Kinerja Industri Manufaktur Nasional
Hal ini akan positif dalam mengurangi polusi udara yang disebabkan kendaraan bermotor berbahan bakar minyak.
"21 April lalu adalah hari terpanas sepanjang sejarah manusia. Polusi udara di Jakarta dan sekitarnya sudah sangat meresahkan. Polusi kendaraan adalah kontributor kedua polusi. Populasi mobil dan motor banyak, khususnya motor," kata Rian.
Rian juga melihat, motor di Indonesia masih menggunakan standar bensin Euro 3. Berbeda dengan negara tetangga Thailand, yang sudah EURO 4.
"Subsidi BBM tinggi, dan Pemerintah pun mengakui ada permasalahan tepat sasaran subsidi BBM. Kita juga sudah sekian lama net importir BBM. Secara kesehatan dan fiskal, kita memang perlu dorong masyarakat luas pindah ke kendaraan listrik,” tegas Rian.
Baca juga : BPK Dan Pemerintah Perkuat Akuntabilitas Keuangan Negara
Untuk itu lanjut Rian, Kementerian ESDM, melalui Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, menyadari pentingnya sinergi antara pemerintah dan sektor swasta dalam mendorong pengembangan infrastruktur kendaraan listrik di Indonesia.
"Dengan demikian, penerapan tarif curah tegangan rendah diharapkan dapat meningkatkan daya tarik investasi di sektor ini," tegas Rian.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.