Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Program B50 Dinilai Perkuat Swasembada Energi dan Tekan Impor BBM
- S&P Pertahankan Rating Indonesia, Kepercayaan Investor Tetap Kuat
- Igor Tolic Ungkap Alasan Pilih Gabriel Mutombo Jadi Benteng Baru Persib
- Resmi, Lilipaly Berseragam Semen Padang FC
- Piala AFF 2026, Marc Klok Bidik Prestasi Bersama Timnas Indonesia
Pengamat Minta Pemerintah Tak Bayar Tebusan Ke Peretas PDN, Ini Alasannya
Senin, 24 Juni 2024 20:03 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pakar keamanan siber dari Indonesia Cyber Security Forum (ICSF), Ardi Sutedja meminta, Pemerintah tidak meladeni permintaan peretas Pusat Data Nasional (PDN) yang meminta tebusan senilai 8 juta dolar AS atau Rp 131 miliar.
"Tidak ada alasan kuat ketika ada permintaan yang harus dibayarkan Pemerintah. Praktik-praktik standar di seluruh dunia tebusan itu biasanya tidak pernah akan dibayar. Andaikan ada yang dibayar, menurut saya itu langkah keliru," kata Ardi Sutedja kepada RM.id, Senin (24/6/2024).
Baca juga : Menteri Siti: Perhutanan Sosial Upaya Wujudkan Keadilan Pengelolaan Lahan
Ardi bilang, tidak ada yang bisa menjamin setelah adanya pembayaran kemudian data yang diretas dapat kembali pulih. Juga, tidak ada jaminan data-data yang peretas peroleh tidak disebarluaskan.
"Data-data yang berhasil mereka bobol itu pasti disalin dan digandakan. Bahkan, biasanya di antara mereka ada bursanya. Bursa bawah tanah yang boleh dikatakan memang data-data dari hasil curian itu diperdagangkan. Semacam penadah di dark web gitu," ungkap Ardi.
Baca juga : Wah! Harga Minyakita Naik Mulai Pekan Depan, Ini Alasannya
Menurutnya, negara lain juga mengedepankan aspek rasionalitas ketika diancam oleh peretas untuk membayar tebusan bila sistem keamanan negara mereka diretas. "Pengalaman seperti Amerika, Jerman, Inggris bahkan Jepang, Singapura sekalipun tidak mendukung upaya pemberian tebusan akibat peretasan," jelas dia.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi mengatakan, peretas yang menyerang PDN dengan virus ransomware meminta tebusan. Tebusan tersebut senilai 8 juta dolar Amerika Serikat, atau bila dikonversikan ke rupiah, jumlahnya mencapai Rp 131 miliar.
Baca juga : PLN IP Manfaatkan Limbah Racik Uang Kertas Jadi Bahan Cofiring PLTU Bengkayang
Hal itu disampaikan Budi Arie sebelum menghadiri Sidang Kabinet Paripurna terkait Perekonomian Terkini di Istana Negara, Jakarta, Senin (24/6/2024).
Akan tetapi, Menkominfo belum menjelaskan secara rinci soal dari mana dan motif serangan yang membuat server PDN terganggu. Kata Budi Arie, serangan terhadap sistem PDNS disebabkan virus Lockbit 3.0.2. "Ini serangan virus lockbit 3.0.2," tambah Ketua Umum Relawan Pro Jokowi itu.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya