Dark/Light Mode

Gandeng Kejari Depok, PLN Siap Tuntaskan Pembangunan Infrastruktur Kelistrikan

Sabtu, 29 Juni 2024 19:54 WIB
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama atau MoU antara PLN Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Barat (UIP JBB) melalui Unit Pelaksana Proyek Jawa Bagian Barat (UPP JBB) 2 dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok. (Foto: Istimewa)
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama atau MoU antara PLN Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Barat (UIP JBB) melalui Unit Pelaksana Proyek Jawa Bagian Barat (UPP JBB) 2 dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - PT PLN (Persero) atau PLN terus meningkatkan komitmen dan sinergi bersama, untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Salah satu upayanya, telah dilaksanakannya Penandatanganan Perjanjian Kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU), antara PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Barat (UIP JBB) melalui Unit Pelaksana Proyek Jawa Bagian Barat (UPP JBB) 2 dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok, di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Depok.

Perjanjian Kerja sama ini merupakan kelanjutan dari kerja sama yang telah dilakukan sebelumnya, yakni terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara pada wilayah hukum Kota Depok.

Baca juga : Kemenkominfo Sampaikan Perkembangan Pembangunan IKN Kepada Masyarakat Manado

Manager PLN UPP JBB 2 Effendi Kurnianto menyampaikan, terjalinnya sinergi dengan Kejari Depok juga sebagai bentuk pengawalan terhadap pembangunan proyek strategis nasional (PSN) kelistrikan, khususnya yang berada di wilayah Kota Depok.

“Saat ini, terdapat tiga proyek infrastruktur kelistrikan di wilayah Kota Depok, yaitu Uprating Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kilovolt (kV) Cibinong-Gandaria, Uprating SUTT 150 kV Depok TX. –Incomer (Cimanggis-Rawa Denok) dan Uprating SUTT 150 kV Duren Tiga 2-Depok 2," ujar Effendi, dalam keterangannya, Sabtu (29/6/2024).

Ia menegaskan, ketiga proyek ini sangat penting dalam menjaga keandalan kelistrikan di wilayah Depok dan sekitarnya.

Baca juga : Kepadatan Jemaah Haji Di Mina, Wapres Harap Ada Pembenahan Infrastruktur

Di kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Depok Silvia Desty Rosalina, menyatakan, kesiapan penuh dari pihak kejaksaan untuk mendukung PLN dalam menyelesaikan berbagai permasalahan hukum yang mungkin timbul.

Silvia mengatakan, listrik saat ini merupakan kebutuhan primer dalam berbagai aspek kehidupan, serta menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi.

"Kami siap memberikan bantuan hukum yang diperlukan PLN, untuk mensukseskan pembangunan infrastruktur kelistrikan di wilayah Kota Depok,” ungkap Silvia.

Baca juga : Menteri Basuki Targetkan Pembangunan Memorial Park IKN Rampung Agustus 2024

General Manager PLN UIP JBB Defiar Anis mengharapkan, PLN dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, tanpa cacat hukum atau masalah di kemudian hari.

“Semoga sinergi PLN bersama kejaksaan ini terhindar dari permasalahan hukum. Sehingga, listrik yang andal dan pelayanan terbaik dapat terwujud bagi masyarakat,” pungkas Anis.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.