BREAKING NEWS
 

RUU EBET Sebaiknya Fokus Memuat Norma Tentang Energi Baru Terbarukan

Reporter : NOVALLIANDY
Editor : FAZRY
Kamis, 1 Agustus 2024 16:59 WIB
Menyoal Skema Power Wheeling RUU EBET

RM.id  Rakyat Merdeka - Indonesia Resources Studies (IRESS) mendukung Rancangan Undang-Undang (RUU) Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET) yang saat ini sedang dikebut penyelesaiannya di DPR.

Sesuai Keputusan DPR Nomor 8/DPR RI/II/2021-2022, RUU ini termasuk RUU prioritas, seperti tercantum Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2022 melalui Keputusan DPR RI Nomor 8/DPR RI/II/2021-2022.

Direktur Eksekutif IRESS Marwan Batubara mengatakan, RUU EBET dirancang untuk mengakomodasi berbagai ketentuan tentang energi baru dan terbarukan.

Energi baru mencakup sumber-sumber energi yang dihasilkan melalui proses baru dari sumber yang sudah ada, seperti gasifikasi batubara.

Baca juga : LRPM Undira Tingkatkan Kerja Sama Internasional Kembangkan Energi Terbarukan

Sementara energi terbarukan berasal dari proses alam yang berkelanjutan, seperti tenaga surya, angin, dan panas bumi.

"Dalam konteks ini, IRESS mendukung agar Undang-undang ini lebih fokus memuat norma energi baru terbarukan," tutur Marwan dalam diskusi di Jakarta, Kamis (1/8/2024).

Saat ini, Indonesia sudah memiliki Undang-undang tentang energi dan panas bumi. Namun, undang-undang tersebut mungkin belum sepenuhnya memadai untuk memenuhi kebutuhan energi bersih di masa depan, terutama dalam menghadapi target emisi karbon nol pada 2060.

Oleh karena itu, IRESS berharap DPR dan pemerintah dapat segera merampungkan UU EBET yang sesuai dengan konstitusi dan kebutuhan energi bersih berkelanjutan.

Baca juga : Romo Benny: Mari Perkuat Demokrasi Untuk Melayani Seluruh Rakyat

RUU EBET harus mencakup ketentuan mengenai energi, energi baru, energi terbarukan, serta aspek-aspek terkait lainnya.

Adsense

"Tujuan utama adalah memastikan penyediaan energi yang efektif, efisien, andal, berkelanjutan, dan dengan emisi karbon minimal. Transisi energi berlangsung mulus, dan ketahanan energi nasional pun tercapai," kata Marwan. 

Marwan menjelaskan, dalam rencana usaha penyediaan tenaga listrik (RUPTL) PLN untuk periode 2024-2033, targetnya adalah 75 persen pembangkit listrik berbasis energi terbarukan (EBT) dan 25 persen berbasis gas, dengan investasi yang dibutuhkan sekitar 150 miliar dolar AS.

"Untuk mencapai target ini, penyelesaian RUU EBET menjadi krusial," imbuhnya.

Baca juga : Ketum SP PLN: Pembahasan RUU EBET Sebaiknya Dilanjutkan Di Pemerintahan Baru

Salah satu norma penting dalam RUU EBET adalah skema power wheeling, yang memungkinkan transfer energi listrik dari pembangkit swasta ke fasilitas operasi milik negara/PLN melalui jaringan transmisi/distribusi PLN.

"Terlepas apakah relevan dengan kepentingan negara, BUMN dan rakyat, salah satu norma penting yang akan diatur dalam EBET adalah tentang skema power wheeling," ujar Marwan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense