BREAKING NEWS
 

Verifikasi Lapangan Gakkum LHK

MDA Penuhi Semua Syarat Perizinan, Bukan Penyebab Banjir Dan Longsor di Luwu

Reporter : AHMAD LATHIF ROSYIDI
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Senin, 12 Agustus 2024 08:07 WIB
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LHK) Wilayah Sulawesi telah melakukan verifikasi lapangan terkait pengaduan masyarakat terhadap PT Masmindo Dwi Area (MDA), pada tanggal 23-27 Juli 2024.

Verifikasi lapangan yang tertuang dalam Surat Tugas dengan nomor: ST.691/BPPHLHK.3/SWI/GKM.1/B/07/2024 ini bertujuan untuk mengetahui tingkat ketaatan penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan terhadap ketentuan yang telah ditetapkan dalam perizinan berusaha atau persetujuan pemerintah terkait persetujuan lingkungan dan peraturan perundang-undangan di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Serta, menindaklanjuti pengaduan masyarakat nomor 25/ADU-LHK/BPPHLHK.3/5/2024 tentang adanya aktivitas pertambangan emas milik PT Masmindo Dwi Area yang diduga menyebabkan banjir bandang di Kabupaten Luwu, Sidrap, dan Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan.

Baca juga : Pantau Lapas Nusakambangan, Menkumham: Semua Fasilitas Dipersiapkan Dengan Baik

Dari hasil verifikasi, Gakkum LHK menyimpulkan bahwa dari segi perizinan lingkungan, rencana kegiatan MDA telah sesuai dengan yang tercantum dalam dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) tahun 2019 dan kondisi saat ini.

Mengenai pengaduan masyarakat yang menduga bahwa kegiatan MDA telah menyebabkan banjir dan tanah longsor, Gakkum LHK juga telah melakukan verifikasi lapangan.

Adsense

Hasilnya, tidak ditemukan korelasi antara aktivitas MDA dengan peristiwa bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi pada bulan Mei 2024 lalu.

Baca juga : Beda Pandangan, Wakil Ketua MPR Sebut Pelaksanaan Haji Tahun Ini Maksimal

Menanggapi hasil verifikasi lapangan ini, Kepala Teknik Tambang (KTT) MDA Mustafa Ibrahim menegaskan komitmen Perusahaan terhadap kepatuhan regulasi dan tanggung jawab lingkungan.

“Kami selalu beroperasi dengan standar yang tinggi untuk memastikan bahwa aktivitas pertambangan yang dilakukan MDA tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan sekitar,” ujarnya.

“Hasil verifikasi lapangan dari Gakkum LHK ini semakin menguatkan keyakinan kami bahwa operasional perusahaan sudah berada pada jalur yang benar,” imbuh Mustafa.

Baca juga : BSI Maslahat Salurkan Bantuan Bagi Para Penyintas Banjir Bandang Dan Longsor Sumbar

Dia juga menyampaikan, perusahaan akan terus meningkatkan komunikasi dengan masyarakat untuk memastikan bahwa mereka memiliki pemahaman yang benar tentang aktivitas tambang yang dilakukan oleh MDA.

Sebagai informasi, MDA telah mulai melakukan kajian dan survei lapangan dengan menggandeng Tim Kajian Kebencanaan Universitas Hasanuddin (UNHAS).

Survei dan kajian ini tidak hanya untuk memahami penyebab bencana, tetapi juga untuk merancang strategi mitigasi yang melibatkan semua pemangku kepentingan dalam upaya pencegahan bencana.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense