BREAKING NEWS
 

Tekan Polusi Udara, KPBB Dorong Penggunaan Bensin Ramah Lingkungan

Reporter & Editor :
ADITYA NUGROHO
Senin, 12 Agustus 2024 11:59 WIB
Diskusi BBM Ramah Lingkungan. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pencemaran udara masih menjadi ancaman bagi banyak kota seperti Jakarta dan sekitarnya dengan dampaknya terhadap kesehatan masyarakat.

Di Jabodetabek misalnya, rata-rata tahunan konsentrasi PM2.5 berada pada level 38 hingga 46,1 µg/m3 (2017-2023) yang mencerminkan kategori kualitas udara tidak sehat.

Dampak emisi dari berbagai sumber terutama kendaraan bermotor, industri, domestik, open waste burning, proses konstruksi gedung, jalan, pembangki dan road dust berimplikasi pada tingginya pencemaran udara yang menyebabkan penyakit yang diderita oleh masyarakat sehingga menyebakan kerugian biaya medis.

Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimel (KPBB), Ahmad Safrudin mengatakan, biaya medis warga DKI Jakarta terkait pernapasan mencapai Rp 51,2 triliun (UNEP, 2016). Berbagai studi menunjukkan bahwa kendaraan bermotor merupakan sumber emisi pencemaran udara terbesar di antara berbagai sumber emisi di kawasan perkotaan.

Beban emisi PM10 di Jabodetabek mencapai 14,88 juta ton/per tahun (KPBB, 2019) yang disumbang oleh sumber-sumber transportasi 47 persen, industri 20,24 persen, pembangkit 1,76 persen, rumah tangga 11 persen, road dust 11 persen, pembakaran sampah 5 persen, dan konstruksi bangunan 4 persen. 

Baca juga : CEO Rakyat Merdeka Terima Penghargaan Sebagai Tokoh Media Lingkungan

Sementara beban emisi PM2.5 mencapai 10,71 juta ton/tahun yang disumbangkan oleh sumber-sumber dari transportasi 57 persen, industri 21,16 persen, pembangkit 2 persen, rumah tangga 7 persen, road dust 5 persen, pembakaran sampah 5 persen, dan konstruksi bangunan 3 persen.

Selain itu, kata dia, kendaraan bermotor dengan basis old ICE technology powertrain dan utilisasi BBM fosil telah membebani monetary system dan berdampak pada defisit neraca perdagangan selama bertahun-tahun.

Pasokan BBM nasional yang tidak mencukupi untuk kebutuhan BBM kendaraan bermotor mengharuskan impor bensin hingga 17 juta KL/tahun dan solar 5 juta KL (2020). Selain itu, produksi otomotif nasional yang berorientasi old technology menjadikan industry otomotif nasional tidak bersaing di pasar global. 

Old technology, yaitu teknologi kendaraan di bawah Euro4/IV standard sudah tidak diminati secara global terkait kepentingan pengendalian emisi maupun kepentingan pertarungan dalam international trading yang menggunakan issue emisi sebagai trade barrier.

Penerapan PermenLHK No P20/2017 tentang Standard Emisi Kendaraan Tipe Baru (Euro4/IV Vehicle Standard) sangat strategis, baik dalam pengendalian emisi pencemaran udara, maupun dalam menciptakan persemaian demi memenangkan pertempuran auto-industry nasional di pasar global. “Tanpa penerapan Euro4/IV dan 6/VI Vehicle Standard, maka pencemaran udara di Jabodetabek akan naik pada 2030,” ujarnya.

Baca juga : SAG Bertekad Revolusi Transportasi Ramah Lingkungan

Kenaikan pencemaran udara ini ditandai kenaikan beban emisi untuk parameter PM2.5/PM10, SOx, NOx, HC dan CO masing-masing sebesar 57 persen, 50,75 persen, 51,54 persen, 67,17 persen dan 66,02 persen sehingga total beban emisi mencapai 17,89 juta ton/tahun atau 49.032 ton/hari. Sementara dengan scenario adopsi Euro4/IV Vehicle Standard pada 2024 maka parameter PM2.5/PM10, SOx, NOx, HC dan CO masing-masing akan turun 76,56 persen, 99,67 persen, 47,19 persen, 68,86 persen dan 77,50 persen.

Apabila skenario ini diperketat dengan penerapan Euro6/VI Vehicle standard pada 2028 maka masing-masing beban emisi parameter di atas akan turun 93,40 persen, 99,77 persen, 52,85 persen, 87,45 persen dan 79,75 persen.

Penurunan berbagai parameter pencemaran udara di Jabodetabek tersebut akan menurunkan juga angka sakit/penyakit terkait pernapasan pada 2030, misalnya kasus pneumonia dan ISPA akan turun masing-masing 22 persen dan 8 persen apabila Euro4/IV Vehicle Standard diterapkan pada 2024; dan jika Euro6/VI Vehicle Standard diterapkan pada 2028 maka akan turun masing-masing 50 persen dan 20 lersen. 

“Namun tanpa penerapan Euro4/IV dan Euro6/VI Vehicle Standard, justru kasus pneumonia dan ISPA masing-masing akan meningkat 19 persdn dan 7 persen," ujar  Prof Budi Haryanto dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia.

Deputi Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Muhammad Rachmat Kaimuddin mengatakan, mutlak menyediakan pasokan BBM yang memenuhi persyaratan teknologi kendaraan sesuai dengan standard emisi sebagaimana telah diatur pada regulasi Euro4/IV Vehicle standard.

Adsense

Baca juga : Sipetasan, Solusi Baru Kementan Untuk Pelayanan Pelepasan Varietas

Selain untuk pengendalian pencemaran udara, penyediaan BBM yang memenuhi persyaratan teknologi kendaraan tersebut juga untuk mencegah kerusakan fuel pump, filter, injector dan catalityc converter yang sangat sensitif apabila terkena BBM kotor dengan kadar belerang tinggi.

Injektor misalnya akan tersumbat apabila kendaraan diisi BBM dengan kadar belerang tinggi sehingga tidak berfungsi menciptakan pembakaran sempurna di ruang bakar mesin. Apabila rusak, maka injector ini harus diganti di mana harga per unitnya sekitar Rp 4,5 juta, sementara 1 unit mobil misalnya memerlukan 3-4 injektor.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense