Sebelumnya
“Untuk pelaksanaan pasokan BBM Euro4/IV Vehicle Standard tersebut tidak akan berimplikasi pada kenaikan harga BBM di SPBU, namun akan dilakukan pembatasan penyaluran BBM bersubsidi hanya kepada yang berhak,” ujarnya.
Pembatasan ini mengacu persyaratan teknologi kendaraan, yaitu tipe kendaraan tertentu yang secara teknologi sangat sensitif berpotensi mengalami kerusakan apabila diisi BBM yang tidak sesuai dengan engine technology requirement-nya.
Ahmad menagatakan, BBM bersubsidi harus dinaikkan kualitasnya sehingga Sulfur kontennya maksimal hanya 50 ppm dan dengan angka Oktan min 91 (bensin) dan angka Cetane min 51 (solar). Tentu saja ada kenaikan harga terkait upgrade kualitas BBM tersebut, tapi tidak signifikan dan akan ditanggung oleh Pemerintah, dengan catatan hal ini tidak berlaku bagi kendaraan tipe tertentu yang memerlukan spesifikasi BBM lebih tinggi.
Jenis kendaraan yang memerlukan spesifikasi BBM super adalah kendaraan dengan rasio kompresi 9:1 ke atas termasuk 10:1, 11:1 dan 12:1, di mana kendaraan dengan spesifikasi seperti ini memerlukan bensin dengan RON di atas 92 dan atau solar dengan cetane number di atas 51 sebagai persyaratan teknologinya (engine technology requirement). Jenis kendaraan ini umumnya kategori kendaran menengah dan mewah.
Baca juga : CEO Rakyat Merdeka Terima Penghargaan Sebagai Tokoh Media Lingkungan
“Pembatasan BBM bersubsidi untuk kendaraan menengah dan mewah justru sebagai upaya pencegahan kerusakan spare part kendaraan tersebut,” ujar Ahmad.
Menurut dia, penggunaan bensin dengan RON dan atau penggunaan solar dengan cetane number di bawah engine technology requirement akan merusak ruang bakar mesin seperti keretakan piston, keausan ring seher (piston ring), piston arm bengkok; selain konsumsi BBM menjadi lebih boros hingga 20 persen.
“Pertamina siap untuk memasok kebutuhan BBM Euro4/IV Vehilce Standard dengan switched blending component of imported fuel pada Low Sulfur Fuel1, sekalipun untuk jangka panjang memerlukan modifikasi kilang," demikian disampaikan SVP Fuel Development Pertamina, Wisnu M Santosa.
“Direktorat Jenderal MIGAS telah memformulasikan spesifikasi BBM yang memenuhi persyaratan Euro4/IV Vehicle Standard tersebut”, ujar Yuki Haidir dari Direktorat Jenderal MIGAS Kementerian ESDM.
Baca juga : SAG Bertekad Revolusi Transportasi Ramah Lingkungan
Sementara, Kemal Rasyad dari Direktorat Jenderal ILMATE (Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika) Kementerian Perindustrian menyatakan, pihaknya memastikan produksi otomotif telah berstandard emisi Euro4/IV.
Sementara Sekretaris Jenderal Gaikindo, Kukuh Kumara menyatakan, pihaknya telah memproduksi kendaraan Euro4/IV standard. Namun demikian perlu dukungan BBM yang sesuai dengan kebutuhan teknologi kendaraan bermotor.
Asisten Deputi Koordinasi Bidang MIGAS, Pertambangan dan Petrokimia Kementerian Perekonomian, Hery Permana mengatakan, saat ini sedang dipersiapkan skenario BBM yang berkualitas dan berkeadilan bagi masyarakat. Artinya berkualitas memenuhi persyaratan teknis kendaraan bermotor rendah emisi sekaligus dialokasikan hanya kepada yang berhak atas subsidi BBM ramah lingkungan ini.
Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Kristiyanto menegaskan, sepanjang menjadi kebutuhan, tentu pemerintah akan memfasilitasi. Ini ditujukan tidak semata dalam pengendalian pencemaran udara, melainkan juga membangun ketahanan energi nasional dengan mengurangi ketergantungan pada BBM Impor dan mengatasi defisit neraca perdagangan.
Baca juga : Sipetasan, Solusi Baru Kementan Untuk Pelayanan Pelepasan Varietas
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Yusuf Nugroho menyatakan, fasilitas uji tipe untuk Euro4/IV Vehicle Standard, bahkan Euro6/VI sudah siap. Hal ini akan memberikan jaminan akan kebutuhan uji tipe kendaraan akan dapat difasilitas guna memberikan jaminan kendaraan dengan tingkat emisi yang valid.
Pasokan BBM yang memenuhi persyaratan teknologi kendaraan berstandard Euro4/IV mulai 17 Agustus 2024 adalah hadiah HUT Proklamasi RI ke 79 berupa BBM Ramah Lingkungan sebagai prasyarat pengendalian emisi pencemaran udara. Pasokan BBM ramah lingkungan (Low Sulfur Fuel) ini secara bertahap akan ditingkatkan hingga menyeluruh di Jabodetabek pada September 2024 dan dijadwalkan dapat menyeluruh di Pantura Jawa pada 2025, Jawa dan Bali pada 2026 dan secara nasional pada 2027.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.