RM.id Rakyat Merdeka - Pembentukan kembali kementerian khusus perumahan dinilai sangat dibutuhkan di periode Pemerintahan baru yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming.
Para pemangku kepentingan (stakeholder) sepakat dan kompak agar urusan perumahan rakyat dapat ditangani kembali oleh satu kementerian khusus yang terpisah dengan urusan infrastruktur seperti telah berlangsung selama satu dekade terakhir.
Kehadiran kementerian khusus perumahan dinilai mutlak jika pemerintah ingin menuntaskan angka kekurangan (backlog) pasokan rumah yang masih cukup tinggi melalui program besar membangun 3 juta rumah per tahun di seluruh Indonesia.
Ketua Umum DPP Realestat Indonesia (REI) Joko Suranto mengatakan pembangunan 3 juta rumah yang ditargetkan presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo-Gibran bukanlah program kaleng-kaleng tetapi suatu rencana yang dahsyat karena butuh dukungan besar dari sisi penganggaran dan kebijakan.
“Oleh karena itu, program ini mustahil berjalan tanpa desk khusus. Kita tahu bahwa banyak ketentuan dan regulasi di sektor perumahan yang selama ini kontra-produktif bahkan tidak bersahabat dengan dunia usaha sehingga menghambat penyediaan perumahan,” ujarnya pada talkshow yang diadakan Forum Wartawan Perumahan Rakyat (Forwapera) di Novotel Jakarta Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (20/8/2024).
REI menegaskan, program 3 juta rumah mau tidak mau haruslah ditanggani kementerian yang khusus memahami persoalan pembangunan perumahan.
Tiga fungsi penting adanya kementerian perumahan adalah sebagai pengatur koordinasi lintas sektoral, perencana program, serta sekaligus eksekutor.
Baca juga : Lantik Pengurus Hebitren, BI Jakarta Dukung Kemandirian Ekonomi Pesantren
Menurut Joko, ketiga fungsi kementerian itu harus ada karena program ini merupakan pekerjaan khusus yang menjadi prioritas Prabowo-Gibran.
Sekretaris Jenderal DPP Asosiasi Pengembangan Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Daniel Djumali menilai, selama ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tidak fokus kepada masalah perumahan.
Mereka lebih banyak terkonsentrasi dengan urusan pembangunan infrastruktur.
“Untuk itu, agar program pembangunan 3 juta rumah Prabowo-Gibran ini dapat berhasil diperlukan kementerian khusus perumahan dan badan khusus perumahan,” ungkapnya.
Menurut Daniel, selama ini beberapa masalah terjadi akibat pemerintah tidak fokus pada persoalan dan isu perumahan seperti kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk rumah subsidi yang pada tahun 2024 ini sudah habis pada bulan Agustus.
Dia menegaskan, kuota rumah subsidi yang terbatas akan berdampak karena perumahan memiliki multiplier effect yang besar terhadap sektor lainnya.
Wakil Ketua Umum DPP Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra), Aviv Mustaghvirin berpendapat bahwa saat ini kementerian yang mengurusi kebutuhan pokok masyarakat seperti pangan dan sandang sudah ada, namun yang menanggani urusan papan tidak ada. Hal itu yang menyebabkan backlog perumahan sulit terselesaikan.
Baca juga : Kilang Balikpapan Hadirkan Ruang Pertanian di Kampung Atas Air
“Soal perumahan banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan pemerintah. Karena itu, Himperra merekomendasikan untuk dihidupkan kembali kementerian perumahan rakyat. Tanpa kementerian khusus, maka sulit sekali untuk mewujudkan program 3 juta rumah tersebut,” kata Aviv.
Ketua Umum DPP Aliansi Pengembang Perumahan Nasional (Appernas Jaya) Andriliwan Muhamad menegaskan bahwa program 3 juta rumah yang dicanangkan Prabowo-Gibran akan mampu mengurangi backlog perumahan di Indonesia.
Asosiasi itu sangat mendukung program positif ini untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memiliki rumah.
“Kami mengusulkan dibentuknya kembali kementerian khusus perumahan, karena perumahan dan infrastruktur sama pentingnya. Oleh karena itu, urusan perumahan tidak cukup hanya ditangani oleh pejabat setingkat direktur jenderal,” kata Andriliwan yang akrab disapa Andre Bangsawan itu.
Menteri Negara Perumahan dan Permukiman periode 1998-1999, Theo L. Sambuaga juga turut mendukung pembentukan kementerian khusus perumahan.
Menurutnya, angka backlog kepemilikan rumah masih sangat besar di Indonesia. Hal itu menjadi tantangan serius yang harus diatasi dengan meningkatkan langkah-langkah yang super extra.
“Program 3 juta rumah ini menjadi langkah strategis yang perlu didukung agar terlaksana dengan sebaik-baiknya. Untuk itu, perlu diwujudkan gagasan agar urusan perumahan dapat kembali ditangani dan menjadi tanggung jawab satu kementerian tersendiri yang mempunyai struktur fungsional sampai ke daerah-daerah,” pesannya.
Baca juga : Pemerintah Cegah Kelaparan Terulang
Deputi Komisioner BP Tapera bidang Pemupukan Dana, Doddy Bursman menyebutkan dibutuhkan kerja sama yang kuat dari seluruh stakeholders untuk mendukung program 3 juta rumah termasuk pada ekosistem perumahan.
“Terkait dengan program 3 juta rumah, BP Tapera siap mendukung apapun keputusan yang akan dilaksanakan presiden terpilih nanti. Kami akan menjaga terus penyaluran perumahan bagi masyarakat, serta siap menerima penugasan dari pemerintah yang akan datang,” ungkapnya.
BP Tapera berfungsi sebagai Operator Investasi Pemerintah (OIP) yang mengelola dana FLPP sekaligus sebagai demand aggregator untuk penyediaan data MBR.
Sementara itu, Presiden EAROPH Indonesia, Andira Reoputra yang dihubungi terpisah mengatakan bahwa program 3 juta rumah yang digagas pemerintahan Prabowo-Gibran nanti akan menjadi magnet yang besar bagi masyarakat termasuk masyarakat perkotaan.
"Pemerintahan baru mendatang diharapkan dapat merangkul semua stakeholder agar program perumahan tersebut dapat berjalan optimal," tegasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.