BREAKING NEWS
 

Jika Impor Gas Bumi Diperbolehkan

Daya Saing Kawasan Industri Bisa Melesat

Reporter : IRMA YULIA
Editor : ESTI FITRIA WULANDARI
Kamis, 22 Agustus 2024 07:05 WIB
Gas Indonesia. Foto: Istimewa

 Sebelumnya 
Menurutnya, hal ini kian me­mantapkan posisi KITB sebagai pusat pertumbuhan industri di Indonesia. Dan menjadi destina­si investasi prospektif bagi para investor global, yang melakukan relokasi maupun ekspansi ke Indonesia.

Saat ini, KITB telah ditempati 18 perusahaan global maupun nasional, di antaranya PT KCC Glass, PT Wavin Manufacturing, PT Yih Quan Footwear, PT SEG Manufacture, PT Unipack Plasindo dan PT Wanxinda Group.

“Nilai investasi yang masuk ke KITB sudah mencapai sekitar Rp 14 triliun dari utilisasi lahan seluas 271 hektare (Ha),” kata Yadi melalui siaran pers, Senin (5/8/2024).

Investasi tersebut berasal dari sejumlah negara di Asia, Amerika dan Eropa.

Baca juga : RI Siapkan Tiga Jurus Capai Emisi Nol Bersih

Selain itu, pihaknya telah bekerja sama dengan PGN, sehingga KITB memiliki in­frastruktur distribusi gas bumi sepanjang 5 kilometer (km) berdiameter 8 inci.

“Distribusi gas ini dari Pipa Transmisi Cisem Tahap I, dengan kapasitas mencapai 15 juta standar kaki kubik per hari,” katanya.

Meski demikian, ia mengung­kapkan, bahwa pihaknya terbuka dengan opsi pengadaan gas me­lalui impor ke kawasan industri.

Sebagai informasi, rencana tersebut akan tercantum dalam RPP Gas Bumi untuk kebutuhan dalam negeri, yang diusulkan Kementerian Perindustrian (Ke­menperin).

Baca juga : Siswa Usul Menu Telur Dadar Atau Telur Ceplok

“Kami sambut positif, kalau memang kebijakan pengadaan gas itu akan membuat kawasan industri kita kompetitif,” kata Yadi, dikutip Minggu (28/7/2024).

Saat ini Danareksa memiliki 7 kawasan industri yang dikelola melalui entitas usahanya, yaitu PT Kawasan Industri Medan, PT Kawasan Industri Makassar, PT Kawasan Industri Wijayaku­suma, PT Kawasan Berikat Nu­santara, PT Surabaya Industrial Estate Rungkut.

Lalu, PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung dan PT Kawasan Industri Terpadu Batang.

Menurutnya, kebijakan RPP Gas Bumi yang akan memberi­kan izin impor gas, menjadi angin segar untuk meningkatkan daya saing kawasan industri dalam negeri di tingkat regional. Salah satunya karena pengadaan gas dengan harga kompetitif.

Baca juga : Setelah Dipecat Dari Chelsea, Pochettino Siap Menuju Paman Sam

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan, rancangan beleid setingkat Peraturan Pemerintah itu telah di­setujui Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas di Jakarta, Senin (8/7/2024) lalu.

Namun Agus bilang, kendati nanti RPP sudah terbit, belum tentu Kawasan Industri melaku­kan importasi, kalau harga gas bumi dalam negeri lebih baik.

“Kalau harga gas lebih kom­petitif dan supply-nya sustain, pasti tidak akan impor,” pung­kasnya. IMA

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 9, edisi Kamis, 22 Agustus 2024 dengan judul "Jika Impor Gas Bumi Diperbolehkan Daya Saing Kawasan Industri Bisa Melesat"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense