BREAKING NEWS
 

Jika Impor Gas Bumi Diperbolehkan

Daya Saing Kawasan Industri Bisa Melesat

Reporter : IRMA YULIA
Editor : ESTI FITRIA WULANDARI
Kamis, 22 Agustus 2024 07:05 WIB
Gas Indonesia. Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Rencana Pemerintah membolehkan impor gas bumi untuk kawasan industri diyakini akan memberikan dampak positif terhadap dunia usaha. Salah satunya, daya saing perusahaan berpotensi meningkat.

PT Danareksa (Persero) yakin, jika kebijakan tersebut jadi dire­alisasikan, dapat meningkatkan daya saing kawasan industri di tingkat regional.

Pengamat Energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi menjelaskan, saat ini Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) sudah ditetapkan sebe­sar 6 dolar Amerika Serikat (AS), setara Rp 94 ribu per MMBTU (Metric Millions of British Ther­mal Units), khusus untuk industri tertentu, seperti industri pupuk, dengan tujuan guna menjaga daya saing perusahaan.

Namun belakangan ini, lan­jut Fahmi, ada wacana impor gas bumi diperbolehkan apabila Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Gas Bumi untuk Kebutuhan Dalam Negeri, resmi diterbitkan.

Baca juga : RI Siapkan Tiga Jurus Capai Emisi Nol Bersih

Menurut Fahmy, hal ini bisa menjadi salah satu alternatif yang bisa dimanfaatkan Kawasan Industri Terpadu (KIT) yang ada di Batang, Jawa Tengah.

“Kalau Pemerintah membuka atau mengizinkan kawasan in­dustri mengimpor gas dengan harga yang lebih murah, ya tidak ada masalah,” dukung Fahmy, kepada Rakyat Merdeka, ke­marin.

Pasalnya, banyak kawasan industri yang dibangun di Jawa. Sementara sumber pengolahan gas bumi ada di luar Pulau Jawa seperti di Papua, Aceh atau Kalimantan. Hal tersebut mem­pengaruhi biaya logistik yang ditanggung industri.

“Pasokan gas bumi kita me­mang cukup besar, tapi letak sumber gasnya ada di luar Jawa. Dan, tidak semua gas bisa disalurkan lewat transportasi laut atau darat. Kecuali LNG (Liq­uefied Natural Gas),” katanya.

Baca juga : Siswa Usul Menu Telur Dadar Atau Telur Ceplok

Sehingga diperlukan infra­struktur untuk mengalirkan gas ke kawasan industri.

“Jadi tidak ada salahnya, kalau mereka ingin impor gas, selama harganya lebih kompetitif,” ucapnya.

Dengan begitu, diharapkan hal ini bisa menjaga pertumbuhan dan keberlangsungan usaha bagi perusahaan-perusahaan yang ada di kawasan industri.

Fahmy menegaskan, harga gas bumi harus benar-benar dijaga agar tidak merugikan kedua belah pihak.

Baca juga : Setelah Dipecat Dari Chelsea, Pochettino Siap Menuju Paman Sam

“Baik itu perusahaan yang ada di hulu, yaitu PT Perusa­haan Gas Negara Tbk (PGN) sebagai pengelola gas, maupun perusahaan yang ada di hilir,” pungkas Fahmy.

Terpisah, Direktur Utama Danareksa Yadi Jaya Ruchandi mengatakan, pihaknya diper­caya Pemerintah sebagai Hold­ing Transformasi dan Investasi, yang menaungi klaster kawasan industri di Indonesia.

Salah satunya, Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), yang merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Jawa Tengah.

Adsense

Selain ditunjang infrastruktur dan utilitas modern berorien­tasi ramah lingkungan, kata dia, KITB juga ditopang dengan konektivitas terlengkap yang memudahkan arus rantai pasok logistik untuk diekspor ke selu­ruh dunia.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense