RM.id Rakyat Merdeka - Dalam rangka mendukung ketahanan pangan nasional, PT Pupuk Indonesia (Persero) berkolaborasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) membantu tingkatkan produktivitas urban farming di DKI Jakarta.
Adapun, dukungan nyata Pupuk Indonesia melalui pembinaan budidaya, bantuan pupuk dan layanan pertanian untuk 31 Kelompok Tani (Poktan) urban farming yang diserahkan di Jakarta, Jumat (13/9/2024).
Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia Tri Wahyudi Saleh menyampaikan, perseroan memiliki banyak program untuk mendukung ketahanan nasional, salah satunya mengoptimalkan potensi urban farming yang ada di DKI Jakarta.
"Urban farming menjadi hal penting untuk ketahanan pangan. Ini momen yang pas. Secara umum saat ini memasuki musim tanam. Hari ini kami memberikan bantuan pupuk sekitar 6 ton urea dan 6 ton NPK, dan kami juga memberikan fasilitas mobil uji tanah," ujar Tri melalui siaran pers, Sabtu (14/9/2024).
Tri mengungkapkan, dukungan Pupuk Indonesia pertama diberikan melalui layanan Mobil Uji Tanah (MUT) untuk mengecek kesuburan tanah yang menjadi lahan budidaya para Poktan.
Selanjutnya, perseroan juga memberikan bantuan pupuk sesuai kebutuhan tanaman atau berdasarkan hasil pengecekan MUT.
Baca juga : Dubes Indonesia Untuk Jepang Heri Akhmadi Kolaborasikan Wastra Nusantara & Kimono
Menurut Tri pupuk yang diberikan yaitu pupuk nonsubsidi Urea Nitrea sebanyak 6.300 kilogram dan NPK Phonska nonsubsidi 6.300 kilogram.
"Kami cek (kondisi tanah, Red) dulu di sini. Alhamdulillah tanah di sini cukup bagus. PH-nya normal antara 6 hingga 7. Namun, tanah di sini defisit nitrogen sehingga kami memberikan pupuk Urea, sementara unsur pospat dan kaliumnya disini cukup bagus," kata Tri.
Ia menilai, melalui pendampingan dan layanan MUT ini juga menjadi bagian dari Pupuk Indonesia untuk melakukan edukasi pemupukan berimbang bagi petani di perkotaan.
Selain itu, untuk memperkenalkan budidaya pertanian lebih modern dan presisi.
"Kami membina atau memberikan edukasi pada petani. Jangan sembarangan memupuk, ya. Kita ada prosesnya farming. Kapan memupuknya, kebutuhannya seperti apa," ujar Tri.
Ia juga memastikan, program kolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta ini diharapkan dapat berkelanjutan untuk kelompok tani lain di DKI Jakarta maupun di seluruh Indonesia.
Baca juga : Indonesia Vs Australia, Abaikan Soal Peringkat FIFA!
Sehingga, urban farming dapat menjadi salah satu penyokong ketahanan pangan nasional.
"Program ini, untuk 31 Kelompok Tani dari lima daerah DKI Jakarta. Kami berkolaborasi dan tidak berhenti di sini. Artinya, petani-petani kita yang ada di kelompok petani ini kita coba untuk edukasi. Lahannya ada di beberapa daerah," kata Tri.
Sementara itu, dalam kegiatan ini juga hadir Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono; Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI, Rudi Margono, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI, Danang Suryo Wibowo; Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati DKI Jakarta, Badrut Tamam; dan Direktur Utama PAM Jaya, Arief Nasrudin.
Di kesempatan yang sama, Pejabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengapresiasi, program urban farming yang direalisasikan Pupuk Indonesia untuk masyarakat DKI, sehingga mampu menjadi solusi ketahanan pangan.
Heru mengungkapkan, masyarakat harus bisa mengoptimalkan lahan yang dimiliki untuk mendukung ketahanan pangan nasional.
"Kami berharap, program Pupuk Indonesia ini bisa ditularkan kepada masyarakat lain di DKI sehingga bisa mengembangkan urban farming," ucapnya.
Baca juga : Kolaborasi Chint Indonesia Dan Nurinda Sepakati Kerja Sama Produksi MV Panel
Sementara itu, Kepala Badan Diklat Kejaksaan Rudi Margono menyatakan, kehadiran Kejaksaan Agung pada kegiatan penyaluran pupuk dan benih ini untuk memberikan pendampingan dari sisi hukum dalam menjalankan program CSR sesuai dengan tata kelola.
Rudi berharap, para Perusahaan baik BUMN, BUMD, maupun swasta dapat melaksanakan program CSR mulai dari pendampingan maupun peningkatan kesejahteraan dengan baik.
Mengingat, ini merupakan kewajiban dari setiap Perusahaan BUMN maupun swasta bagaimana sesuai aturan yang berlaku.
Oleh karenanya, sudah menjadi kewajiban setiap tahun harus menganggarkan anggaran untuk kegiatan CSR.
Menurutnya, Pupuk Indonesia dan PAM Jaya memberikan pendampingan sesuai aturan yang berlaku memberikan pembinaan melalui program CSR.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.