BREAKING NEWS
 

Karyawan Group Ashley Hotel Lindungi Pekerja Rentan dengan Gerakan “SERTAKAN”

Reporter & Editor :
UJANG SUNDA
Senin, 16 September 2024 21:07 WIB
Sosialisasi Gerakan SERTAKAN oleh BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kebon Sirih. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kebon Sirih menggelar sosialisasi perkembangan program BPJS Ketenagakerjaan Karyawan Group Ashley Hotel, di Jakarta. Materi utama yang disosialisasikan adalah kampanye gerakan SERTAKAN (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda) BPJS Ketenagakerjaan dan pemanfaatan aplikasi JMO (Jamsostek Mobile).

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kebon Sirih Indra Iswanto mengatakan, JMO dirancang dengan fitur-fitur layanan dan informasi yang mudah digunakan untuk para pekerja. Ada beragam fitur di dalamnya, di antaranya adalah untuk pendaftaran peserta program SERTAKAN, pengajuan klaim layanan program, kanal informasi pusat layanan kecelakaan kerja,  informasi terbaru dari BPJS Ketenagakerjaan, pinjaman uang, akses TV, kepemilikan dan renovasi rumah pekerja, investasi dan masih banyak fitur-fitur lainnya.

Baca juga : Daewoong Group Luncurkan Alat Perawatan Tulang Belakang Inovatif

Dalam pertemuan tersebut peserta diperkenalkan dengan aplikasi JMO, mengunduh dan memasangnya. Tidak berhenti di situ, langsung ada praktik penggunaan JMO, salah satunya untuk mendaftarkan pekerja rentan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Adsense

“Praktik inilah yang kita sebut gerakan SERTAKAN, yang terus kita dorong agar peserta yang mampu turut peduli membantu pekerja yang kurang mampu agar memiliki perlindungan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek),” kata Indra.

Baca juga : Terima Jajaran Surfin Group, Bamsoet Dorong Peningkatan Perdagangan Reksa Dana

Dia mengatakan, gerakan SERTAKAN merupakan partisipasi dari peserta yang mampu untuk ikut melindungi pekerja di sektor informal atau bukan penerima upah (BPU) yang ada di sekitar mereka. Contohnya seperti asisten rumah tangga (ART), sopir pribadi, atau bahkan pedagang makanan, minuman yang sudah menjadi langganan dan lainnya.

Indra menjelaskan, gerakan SERTAKAN merupakan inovasi untuk mewujudkan sikap gotong royong antarsesama pekerja. Hal tersebut menjadi sangat penting. BPJS Ketenagakerjaan melihat, di lingkungan masyarakat banyak terdapat pekerja rentan yang profesinya berisiko. Namun, mereka tidak memiliki kemampuan finansial yang cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, apalagi untuk perlindungan jaminan sosial dirinya.

Baca juga : Lindungi Rakyat, Lalu Sejahterakan Ekonomi

Upaya tersebut akhirnya dapat mendorong BPJS Ketenagakerjaan mengajak para peserta untuk saling peduli agar seluruh pekerja nantinya bisa mencari nafkah dengan kerja keras. Mereka tidak perlu khawatir atas risiko pekerjaan alias bebas cemas, karena ada perlindungan jaminan sosial bagi pekerja dari BPJS Ketenagakerjaan.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense