RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah dan pelaku usaha agar segera memberikan solusi cepat atas kemungkinan terjadinya dampak buruk gig economy (ekonomi serabutan). Sebab, hal tersebut berpotensi melemahkan perekonomian nasional.
Fenomena gig economy atau sistem ekonomi yang mengutamakan pekerjaan sementara dan kontrak jangka pendek (pekerja bebas/freelance) saat ini sudah menjadi trend global yang rawan menjadi masalah bagi para pekerja.
Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Hukum, dan Komunikasi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Yukki Nugrahawan Hanafi menyebutkan, Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2023 mencatat, jumlah para pekerja bebas (freelance) mencapai 46,47 juta orang, atau 32 persen dari total angkatan kerja Indonesia. Hal itu yang memicu gig economy.
Baca juga : Tindak Dong, Satpol PP Yang Hobi Main Judol!
“Fenomena ini juga merupakan tren global, sebagaimana dicatat oleh World Bank pada tahun 2022 jumlah pekerja lepas global berjumlah 1,57 miliar pekerja,” kata Yukki, kepada Rakyat Merdeka, Minggu (22/9/2024).
Yukki bilang, Kadin Indonesia sebagai mitra strategis Pemerintah menilai, kehadiran gig economy semakin meningkat dipengaruhi oleh lanskap yang terbentuk dari periode pandemi Covid-19. Hal ini menyebabkan berbagai penyesuaian gaya kerja para talenta, khususnya generasi Z dan milenial.
“Perkembangan teknologi juga turut memudahkan para pekerja untuk bekerja dari berbagai lokasi yang ada. Sehingga tidak memerlukan kehadiran fisik ke kantor,” ujarnya.
Baca juga : Real Betis Vs Mallorca, Bawa Misi Raih Tiga Poin Penuh
Dalam jangka panjang, paparnya, hal ini dapat memberikan tantangan yang rentan bagi perekonomian nasional. Sebab, para pekerja lepas dalam gig economy tidak memiliki akses pada berbagai jaringan pengaman sosial dan kesehatan yang disediakan oleh perusahaan, seperti yang dimiliki pekerja formal.
Tingginya angka pekerja serabutan, menurutnya, juga akan menghadirkan tantangan pada shadow economy. Artinya, mereka memiliki keterbatasan terhadap akses data transaksi dan pelaporan pajak penghasilan. Kondisi ini sangat bergantung kepada kesadaran pajak para pekerja lepas itu sendiri.
Yukki menambahkan, untuk menuju pertumbuhan ekonomi 8 persen dan visi Indonesia Emas 2045. Indonesia memerlukan para talenta tenaga kerja muda.
Baca juga : MotoGP Italia, Bastianini Rajai Emilia-Romagna
“Talenta pekerja muda diperlukan untuk masuk pada sektor formal dibandingkan sektor informal, di mana pekerja sektor informal saat ini berjumlah 60 persen,” pungkas Yukki.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.