RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memperketat impor dan meningkatkan penggunaan produk lokal untuk mendukung industri dalam negeri tumbuh optimal.
Upaya ini juga dilakukan untuk menjawab tantangan terbesar seiring dengan tingginya arus impor yang berpotensi menekan produk lokal.
“Kemenperin fokus pada kebijakan yang meningkatkan daya saing industri dalam negeri dengan mempercepat inovasi, meningkatkan efisiensi dan penggunaan produksi lokal untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (17/11/2024).
Baca juga : Pasokan Sering Mati, Airnya Bau Dan Kotor
Agus menegaskan, Presiden Prabowo Subianto juga telah menetapkan visi dan misi nasional yang terangkum dalam Asta Cita. Salah satu targetnya, yakni mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen dalam lima tahun ke depan.
Salah satu upaya untuk mencapai target tersebut, dengan mendorong kontribusi sektor industri bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
“Kami terus melanjutkan program hilirisasi dan industrialisasi untuk meningkatkan nilai tambah,” katanya.
Baca juga : Kroasia Vs Portugal, Aksi Panggung Lapis Kedua
Selain itu, Kemenperin juga mendukung pengembangan industri berbasis sumber daya alam sebagai bagian dari upaya pengembangan industri strategis nasional.
Melalui Inspektorat Jenderal Kemenperin, Agus juga berkomitmen terus mengawal tercapainya visi Prabowo di sektor industri, dengan menerapkan pengawasan ketat dan transparan.
“Inspektorat Jenderal berperan mengawal pelaksanaan program dan kegiatan di sektor industri oleh seluruh unit kerja Kemenperin. Dengan begitu, sasaran pembangunan industri nasional bisa tercapai sesuai target,” ujar Agus.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.