BREAKING NEWS
 

Perdagangan Karbon Bilateral, MRA Indonesia-Jepang Model Bagi Negara Lain

Reporter & Editor :
FAQIH MUBAROK
Kamis, 21 November 2024 13:27 WIB
Perwakilan Indonesia pada panel tentang MRA Indonesia di Paviliun Indonesia pada Konferensi Perubahan Iklim COP29 UNFCCC di Baku, Azerbaijan, Rabu (20/11/2024). Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Kerja sama Indonesia-Jepang untuk menyetarakan sistem kredit karbon kedua Negara melalui kesepakatan Mutual Recognition Arrangement (MRA) dapat menjadi contoh bagi dunia internasional dalam perdagangan karbon bilateral berdasarkan Paris Agreement.

Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Laksmi Dhewanthi mengungkapkan MRA akan menjadi dasar dari perdagangan karbon bilateral antara Indonesia-Jepang.

"Termasuk dalam pembagian kredit karbon sebagai bagian dari pencapaian NDC kedua Negara," kata Laksmi saat memberi sambutan pembukaan diskusi panel tentang MRA Indonesia di Paviliun Indonesia pada Konferensi Perubahan Iklim COP29 UNFCCC di Baku, Azerbaijan, Kamis (21/11/2024).

Diskusi tersebut menghadirkan Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan periode 2019-2024 Alue Dohong dan Wakil Menteri Lingkungan Hidup Jepang Yutaka Matsuzawa. MRA Indonesia-Jepang berlaku efektif per 28 Oktober 2024.

Baca juga : Ketua DPR Puan Dorong Kemitraan Strategis Indonesia-Jepang Pro Rakyat

MRA tersebut kemudian diluncurkan di Paviliun Indonesia, Selasa 12 November 2024. Berdasarkan MRA, kedua negara akan mengakui sistem kredit karbon masing-masing yaitu Sertifikat Penurunan Emisi (SPE) Indonesia dan Joint Crediting Mechanism Jepang.

MRA Indonesia-Jepang menjadi model kerja sama bilateral antar negara pertama di dunia dalam kerangka Paris Agreement, seperti diatur pada pasal 6.2. Alue menjelaskan kerja sama MRA antara Indonesia-Jepang dilakukan berdasarkan komitmen untuk memenuhi target pengurangan emisi yang tertuang dalam dokumen NDC (Nationally Determined Contribution) masing-masing negara.

Adsense

"Untuk Indonesia yang terbesar memberi kontribusi adalah sektor kehutanan dan energi," kata Alue.

Berdasarkan MRA, selain sektor kehutanan dan energi, sektor lain yang juga potensial untuk diperhitungkan adalah sektor sampah dan limbah.

Baca juga : Darmizal: Erick Thohir Angkat Sepakbola Indonesia Ke Level Baru

"Saya yakin dengan kesepakatan MRA ini maka sistem ITMO (Internationally Transferred Mitigation Outcomes) dapat dilaksanakan di antara kedua negara sehingga kita bisa bertukar pengurangan emisi yang sudah tersertifikasi antara Indonesia dan Jepang melalui pengakuan dua sistem sertifikasi," katanya.

Sementara itu, Yutaka Matsuzawa mengungkapkan sebelum adanya MRA, sudah ada sekitar 50 proyek JCM di Indonesia dengan 23 diantaranya sudah mendapat joint committee.

"Mobilisasi pendanaan berdasarkan proyek yang telah disetujui mencapai 37 juta dolar AS," katanya.

Dana yang dimobilisasi tersebut, kata Yutaka, tidak hanya dana publik tetapi juga dari sektor swasta. "jadi sesungguhnya kita sudah melaksanakan apa yang disebut dengan blended finance yang berkontribusi pada pengurangan emisi karbon," tambahnya.

Baca juga : Prabowo Bertemu Macron Di KTT G20, Kerja Sama Indonesia-Prancis Banyak Kemajuan

Yutaka mengatakan kerja sama dengan Indonesia dalam pengurangan emisi karbon sangat luar biasa. Salah satu sektor yang potensial adalah pengelolaan lahan gambut yang kaya keanekaragaman hayati.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense