BREAKING NEWS
 

Diungkap Haedar Nashir

Lokasi Tambang untuk Muhammadiyah Belum Jelas

Reporter : NUR ROCHMANNUDIN
Editor : UJANG SUNDA
Kamis, 19 Desember 2024 08:44 WIB
Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof Haedar Nashir. (Foto: Dok. Muhammadiyah)

RM.id  Rakyat Merdeka - Lokasi izin tambang untuk Muhammadiyah ternyata masih belum jelas. Hal ini diungkap langsung Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Prof Haedar Nashir.

Pemerintah sebenarnya telah menetapkan Muhammadiyah akan menggarap tambang bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Adaro Energy Tbk. Namun, hingga kini, petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaannya belum jelas. Haedar bilang, Muhammadiyah belum menerima laporan dari tim internal maupun Kementerian ESDM terkait pemberian izin PKP2B tersebut.

"Kalau memang diperuntukkan untuk Muhammadiyah itu nanti akan ada pertemuan, biasanya antar-tim penelitian. Tim belum menyampaikan laporan kepada kami," ungkapnya, di Kantor PP Muhammadiyah, Yogyakarta, Rabu (18/12/2024).

Tambang bekas PKP2B PT Adaro Energy Tbk yang diberikan Pemerintah kepada Muhammadiyah berada di Kalimantan Timur. Namun, belum ada pembicaraan lebih lanjut ihwal teknis penggarapan.

Haedar kembali menegaskan, belum menerima laporan dari tim. “Biasanya tim akan melaporkan bila segala sesuatunya sudah jelas. Ada pertemuan juga antara tim dari Muhammadiyah dari tim kementerian," ucapnya.

Baca juga : Diperiksa KPK Soal Harun Masiku, Yasonna Irit Bicara

Dia menegaskan, faktor terpenting menyangkut isu pengelolaan tambang untuk ormas keagamaan adalah bagaimana pelaksanaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) bisa berjalan proporsional. "Dalam artian pengelolaan tambang oleh ormas keagamaan konstitusional atau sesuai regulasi," imbuhnya.

Menurutnya, Muhammadiyah akan mengkaji secara seksama izin pengelolaan tambang yang diberikan Pemerintah. Terutama yang menyangkut aspek kesejahteraan sosial dan menjaga kelestarian alam secara seimbang. "Muhammadiyah selalu mengindahkan hukum undang-undang dan ketentuan yang berlaku," jelas Haedar.

Sebelumnya, Presiden ke-7 RI Jokowi menerbitkan aturan yang memberi izin kepada organisasi keagamaan mengelola tambang batubara. Belied tersebut, tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Adsense

Pemerintah akan membagikan 96.854 hektare (ha) Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) ke ormas keagamaan. Luas lahan bekas PKP2B milik PT Adaro Energy Tbk mencapai 7.437 ha. Lalu, ada lahan eks PKP2B PT Arutmin Indonesia seluas 22.900 ha dan lahan eks Kideco seluas 13.613 ha.

Lahan bekas PKP2B yang ditawarkan secara prioritas kepada ormas ini paling tidak mengandung batubara dengan kalori di atas 4 ribu per GAR (Gross Air Received). Batubara dengan kalori tinggi itu kerap digunakan untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), industri semen, baja, dan pengolahan logam. 

Baca juga : Mulai Dekati KIM Plus, Pramono Sukses Jinakkan PKS

Dalam PP Nomor 25 Tahun 2024, terdapat 17 pasal yang diubah dan ditambahkan. Aturan mengenai penawaran WIUP kepada ormas keagamaan diatur dalam pasal 83A ayat 1-7.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan, Muhammadiyah akan segera menerima izin pengelolaan tambang. Lahan yang akan digarap Muhammadiyah itu eks PKP2B Adaro Energy.

Bahlil menyebut, izin pengelolaan tambang itu hampir rampung. "Eks PKP2B kemungkinan besar kalau saya nggak lupa, itu punya Adaro kemungkinan besar," kata Bahlil, di Balikpapan, Kalimantan Timur, Sabtu (14/12/2024).

Dia akan segera memeriksa izin kesiapan. "Nanti saya cek lagi ya,” janjinya.

Sebelumnya, Muhammadiyah sudah melaksanakan survei awal di lahan tambang batubara. Muhammadiyah mengecek wilayah eks PKP2B Adaro Energy, Kideco, dan Arutmin Indonesia di Kalimantan Timur.

Baca juga : Isu Muktamar Luar Biasa Panaskan PBNU

Proses survei awal itu mencakup studi geologi, pemetaan, penilaian ekonomi hingga studi lingkungan sebelum memulai eksplorasi atau pengembangan tambang batubara. Tujuannya untuk mengumpulkan informasi dasar yang diperlukan mengenai potensi dan kelayakan suatu area untuk penambangan.

Ketua Tim Pengelola Tambang Muhammadiyah Muhadjir Effendy mengatakan, pihaknya telah menerjunkan para surveyor internal dari kalangan dosen Universitas Muhammadiyah. Namun, sejauh ini belum ada hasil. “Dosen-dosen jurusan pertambangan yang kami minta untuk turun sedang di lapangan," pungkasnya. MEN/UMM

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense