Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Dorong Himbara Percepat Akselerasi Regulasi
Menteri Erick Kawal Program Penghapusan Piutang UMKM
Kamis, 19 Desember 2024 07:05 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan, perusahaan pelat merah mendukung penuh Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) agar maju dan berkembang. Termasuk, kebijakan penghapusan utang para pelaku UMKM.
Hal itu ditegaskan Erick usai menerima kunjungan Menteri UMKM Maman Abdurrahman, di Jakarta, Selasa (17/12/2024).
Erick telah menginstruksikan para anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), untuk mendukung percepatan realisasi aturan penghapusan piutang UMKM.
“Presiden Prabowo Subianto sangat menekankan, bagaimana program UMKM ini benar-benar didorong dan harus sukses,” kata Erick.
Erick mengatakan, peran Kementerian BUMN adalah supporting. Pihaknya terbuka dengan program-program kementerian lain. Tak hanya dalam program penghapusan piutang, tetapi juga program lainnya.
Baca juga : Bahlil: Stok BBM Cukup, Aktivitas Nelayan Lancar
Menurut Erick, sinergi antar Kementerian, hal bagus. Jadi sukses bersama, bukan sendiri-sendiri.
“Sudah ada time table yang disepakati. Nanti, programnya apa saja, Pak Maman yang menjelaskan,” ujar Erick.
Di kesempatan yang sama, Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengapresiasi Kementerian BUMN dan Himbara karena memberikan dukungan penuh dalam percepatan akselerasi untuk penghapusan piutang UMKM.
Hal ini sesuai dengan hasil rapat koordinasi yang baru saja dilakukan dan sejalan dengan arahan Presiden Prabowo, melalui Peraturan Pemerintah (PP) No. 47 terkait penghapusan utang UMKM.
“Alhamdulillah, saya mewakili sebagian besar penggiat ataupun pengusaha UMKM di seluruh Indonesia, mengapresiasi dukungan ini,” katanya.
Baca juga : Ratusan Wilayah Alami Banjir Dan Pohon Tumbang
Maman membeberkan, pada Januari mendatang, pihaknya akan membagi dua tahap atas realisasi penghapusan piutang ini.
“Tahap pertama Januari 2025. Lalu, tahap kedua setelah Maret (2025). Nanti akan kami laporkan juga ke Presiden,” ungkapnya.
Meski begitu, Maman masih belum bisa merinci pasti besaran utang UMKM yang bakal dihapus tersebut. Namun ia menegaskan, setiap prosesnya akan mengedepankan unsur kehati-hatian.
“Tapi total estimasinya, berdasarkan data yang sudah di-review bersama dengan Himbara, ada sekitar 1.097.000-an (UMKM). Ini masih naik turun (jumlahnya),” jelasnya.
Ia pun memastikan, ada batas waktu selama enam bulan untuk me-review kembali kebijakan tersebut, sehingga tidak menutup kemungkinan akan diperpanjang.
Baca juga : Tottenham Hotspur Vs Man. United, Aroma Balas Dendam
“Tetap harus ada constraint (batasan) waktu, jangan nanti akhirnya terbangun moral hazard yang menyebabkan UMKM yang ada di Indonesia seakan-akan (berpikir) mendapatkan fasilitas yang sama. Lalu tidak menunaikan kewajiban mereka di bank,” ujar Politisi Partai Golkar ini.
Sebab, menurutnya, hal itu tidak menutup kemungkinan juga untuk mengajukan revisi PP kepada Presiden, mengingat implementasi teknis di lapangan yang complicated.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya