BREAKING NEWS
 

Sebagai Instrumen Investasi

Aset Kripto Diramal Akan Dilirik Investor

Reporter : IRMA YULIA
Editor : ESTI FITRIA WULANDARI
Selasa, 18 Februari 2025 07:05 WIB
Ilustrasi mata uang Kripto. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Perubahan status aset Kripto dari komoditas menjadi aset keuangan digital diyakini akan meningkatkan minat masyarakat maupun investor, sebagai salah satu instrumen investasi. Perkembangan itu diharapkan diantisipasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan meningkatkan pengawasan terhadap transaksi kripto.

Pengamat investasi Ibrahim Assuaibi mengatakan, dengan adanya peralihan status dari komoditas di bawah pengawasan Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi), menjadi aset keuangan digital di bawah pengawasan OJK, maka aset kripto menjadi cikal bakal yang akan dijadikan pilihan bagi para investor. Khususnya kaum milenial, untuk melakukan investasi.

“Perubahan dari yang tadinya kripto hanya sebatas komoditas kini menjadi salah satu pilihan instrumen investasi, sangat menarik dijadikan pilihan,” ujar Ibrahim kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Menurut Ibrahim, perubahan tersebut akan membuat perkem­bangan kripto di Indonesia lebih baik lagi ke depannya.

Baca juga : DKI Stop Tunjangan Keluarga Pahlawan

Sebab, imbuh Ibrahim, sebagai salah satu pilihan instru­men investasi, transaksi kripto tak hanya dapat dilakukan oleh perorangan saja. Tetapi juga akan menarik minat perusahaan untuk menanamkan investasinya ke ekosistem kripto, yang meru­pakan aset digital tersebut.

“Nanti kripto bisa dijadikan sebagai agunan atau jaminan ke perbankan. Tentu ini bisa jadi alternatif buat company-company juga,” katanya.

Meski demikian, Ibrahim tetap mengingatkan bahwa krip­to tetap memiliki risiko yang lebih tinggi bila dibandingkan dengan aset keuangan lainnya, seperti saham.

Belum lagi, imbuh Ibra­him, masih banyak ditemu­kan transaksi kripto yang dilakukan bukan melalui institusi atau platform legal. Bahkan, nilai transaksinya pun sangat fantastis.

Baca juga : Bayern Munchen Vs Glasgow Celtic, Misi Amankan Tiket 16 Besar

Untuk itu ia berharap, regula­tor yang mengawasi transaksi kripto agar lebih waspada dan berhati-hati.

“Pada 2024, ada kasus senilai Rp 1,3 triliun yang ditangani di Kejaksaan. Yakni aliran dana nasabah yang bertransaksi tidak melaui aset kripto yang legal. Itu cukup besar, makanya perlu pengawasan yang lebih ketat lagi dari OJK,” warning Ibrahim.

Terpisah, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto, merangkap anggota Dewan Komisioner OJK Hasan Fawzi mengungkapkan, ekosistem aset kripto telah dibangun sangat baik oleh Bappebti. Sehingga bisa terus tumbuh dan berkembang dengan luar biasa hingga saat ini.

“Ini menjadi modal awal untuk kami mengembangkan dan melakukan penguatan aset kripto di sektor keuangan,” kata Hasan dalam acara Focus Group Discussion (FGD): Menggali Potensi Kolaborasi Aset Kripto dan Industri Jasa Keungan di Indonesia di Jakarta, Kamis (13/2/2025).

Baca juga : Tenis Qatar Open 2025, Djoker Incar Gelar Ke-100

Hasan mengakui, dalam be­berapa tahun terakhir ekosistem aset keuangan digital, terutama aset kripto telah mengalami perkembangan pesat.

Hal ini terus didorong oleh karakteristik yang sangat baik, seperti teknologi blockchain, dis­tributed ledger technology dan sebagainya.

Sehingga hal ini juga direspons dengan semakin besarnya minat masyarakat dan institusi keuangan global, untuk ikut me­masukkan aset kripto sebagai bagian dari tujuan portofolio investasinya.

Adsense

“Semua itu kami lihat sebagai elemen yang transforma­tif dalam landscape industri keuangan. Tidak hanya di Indonesia, tapi tren ini terjadi merata di kawasan regional maupun global,” kata Hasan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense