RM.id Rakyat Merdeka - Direktur Utama (Dirut) Pertamina Simon Aloysius Mantiri memastikan, kualitas BBM Pertamina yang saat ini beredar di pasaran telah sesuai spesifikasi yang ditetapkan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Hal ini disampaikan Simon dalam konferensi pers bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Kamis (6/3/2025), terkait dugaan kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang melibatkan Pertamina dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.
"Setiap tahun, Pertamina selalu melakukan uji rutin terhadap seluruh produk BBM, bekerja sama dengan Lemigas. Jadi, bukan karena ada kejadian ini saja," kata Simon.
Dia bilang, pengujian tersebut merupakan suatu kegiatan rutin oleh Lemigas kepada badan usaha hilir. Termasuk, Pertamina.
Baca juga : 5 Poin Penting Jaksa Agung Soal Kasus Minyak Mentah: BBM Pertamina Kini Aman
Pertamina, terang Simon, sudah melakukan uji sampel bersama Lemigas di 75 tempat. Termasuk di Terminal Pertamina Plumpang. Juga di 33 SPBU yang antara lain tersebar di Jakarta, Depok, Bogor, dan Tangerang Selatan.
Hasil pengujian itu menunjukkan, kualitas produk BBM Pertamina telah sesuai spesifikasi teknis, seperti yang dipersyaratkan Dirjen Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM.
“Uji ini akan kami lakukan terus-menerus di seluruh wilayah Indonesia. Uji ini akan terbuka dan transparan. Masyarakat juga dapat ikut serta mengawasi," papar Simon.
Nomor Pribadi
Di luar Call Center 135 yang selama ini digunakan Pertamina untuk layanan pengaduan masyarakat, Simon juga memberikan nomor pribadi 0814-17081945 yang bisa digunakan siapa saja untuk menyampaikan aduan atau temuan di lapangan.
Baca juga : DPR Rapat Tertutup Bahas Korupsi Minyak Mentah
"Biasanya, kalau ada waktu di malam hari, saya membalas pesan-pesan yang masuk sebagai wujud keseriusan semangat kita bersama untuk semakin mendorong kualitas Pertamina. Semoga, pelayanan Pertamina menjadi semakin baik," ungkap Simon.
"Karena pelayanan di masyarakat sudah sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku, masyarakat tidak perlu khawatir dengan produk SPBU Pertamina. Semuanya sudah sesuai standar spesifikasi teknis," sambungnya.
Simon juga berharap, Pertamina dapat terus memastikan ketersediaan energi di seluruh Indonesia, dan menjamin pelayanannya.
Apresiasi Kejagung
Tak kalah penting, Simon menegaskan, Pertamina mengapresiasi langkah penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung), dalam dugaan kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang melibatkan subholding Pertamina dan KKKS.
Baca juga : Menghadap Presiden, Bos Pertamina Jamin BBM Aman Selama Ramadan Dan Idul Fitri
"Ini membuat kami menjadi semakin instrospeksi diri, untuk meningkatkan tata kelola perusahaan agar terus meningkat,” tuturnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.