Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi III DPR menggelar rapat dengan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah, Selasa (5/3/2025) di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta. Rapat membahas berbagai kasus yang tengah ditangani Kejagung, salah satunya korupsi minyak mentah di Pertamina. Namun, karena alasan masih ada kasus yang dalam proses penyelidikan, rapat digelar tertutup.
Rapat dimulai pukul 13.00 WIB. Wakil Ketua Komisi III Rano Al Fath duduk sebagai pimpinan rapat.
Sebelum rapat dimulai, Rano meminta persetujuan dari perwakilan fraksi mengenai mekanisme rapat, apakah digelar tertutup atau terbuka. Sebab, rapat ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Salah satu agenda yang dibahas adalah dugaan korupsi minyak mentah di PT Pertamina sampai korupsi impor gula, yang menyeret mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.
“Karena ini bisa lebih panjang dan lebih detail sebetulnya, jadi kita ingin pembahasannya lebih tertutup,” ujar Rano di Ruang Rapat Komisi III, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2025).
Hampir semua fraksi menyetujui agar rapat digelar tertutup. Hanya dari Fraksi PAN yang meminta rapat digelar terbuka dan tertutup.
“Fraksi PAN menginginkan rapat ini terbuka dan kalau ada hal-hal yang dianggap penting kemudian dinyatakan tertutup," ujar anggota Komisi III DPR dari Fraksi PAN Syarifuddin Sudding.
Baca juga : Kejagung: Tak Ada Fakta Keterlibatan Erick Dan Boy Di Kasus Minyak Mentah
Menyikapi perbedaan itu, pimpinan rapat akhirnya mengambil suara terbanyak. Sehingga rapat digelar tertutup.
Beberapa saat kemudian, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni keluar dari ruang rapat. Ia pun mengungkap ada sejumlah pembahasan mengenai kasus besar yang jadi perhatian publik.
Antara lain dugaan korupsi di Pertamina yang merugikan negara Rp 193,7 triliun per tahun, korupsi PT Timah Rp 300 triliun, dan impor gula Rp 578 miliar. “Impor gula, Pertamina, terus timah, ada 4 deh kalau nggak salah tadi,” sebut Sahroni.
Politisi Partai NasDem ini juga mengungkapkan bahwa rapat diawali dengan paparan dari Jampidsus mengenai penanganan kasus-kasus tersebut. Termasuk perkembangan terkini penegakan hukumnya.
“Dia menyampaikan update terkait penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan," singkatnya.
Sementara saat ditemui usai rapat, Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan pembahasan dalam rapat tertutup ini lebih banyak menyinggung kasus di Pertamina.
Febrie juga mengungkapkan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan Pertamina dalam memastikan kualitas produk BBM, khususnya setelah adanya dugaan pengoplosan BBM.
Baca juga : Dirut Pertamina Terpukul Dan Minta Maaf
“Ini sudah dilakukan oleh Pertamina untuk memastikan dan menguji produk Pertamax serta produk-produk lain yang menjadi konsumsi masyarakat,” jelasnya.
Selain itu Febrie menyampaikan kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina Patra Niaga mungkin bisa berubah. Sebab, nilai kerugian saat ini masih perhitungan awal penyidik.
Ia menegaskan, apakah nanti komponen kerugian negara akan berkurang atau bertambah, itu semua tergantung hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Nanti BPK secara resmi menyampaikan berapa kerugian negara terhadap kasus ini,” tutupnya.
Sementara itu, Kejagung memastikan, tidak ada keterlibatan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dan pemilik PT Alamtri Resources Indonesia Tbk (ADARO) Garibaldi Boy Thohir dalam dugaan kasus tata kelola minyak mentah dan produk kilang, yang melibatkan subholding Pertamina dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.
Pernyataan ini sekaligus membantah informasi hoaks yang tersebar di media sosial yang menghubung-hubungkan Erick dan Boy dalam kasus yang merugikan negara Rp 193,7 triliun di sepanjang tahun 2018-2023.
"Nggak ada informasi fakta soal itu,” kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar, saat dihubungi dari Jakarta, Rabu (5/3/2025).
Harli menambahkan, Kejagung sangat menyayangkan beredarnya informasi yang tidak berbasis pada fakta-fakta penyidikan. “Dari mana sebenarnya informasi-informasi seperti itu?” tanya Harli.
Baca juga : Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo, dari Narasi Menjadi Nyata
Menurutnya, penyidikan korupsi yang dilakukan oleh tim di Jampidsus berbasis pada fakta hukum dan temuan alat bukti. "Sampai saat ini, tak ada bukti keterlibatan Erick dan Boy," tegas Harli.
Sementara itu, Kejaksaan Agung
memeriksa delapan saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023. Salah satunya adalah influencer otomotif Fitra Eri Purwotomo (FEP).
Menurut Harli, pemeriksaan saksi bertujuan memperkuat pembuktian serta melengkapi berkas penyidikan.“Saksi yang diperiksa yakni FEP selaku influencer otomotif,” ujar Harli dalam keterangan tertulis.
Diketahui, dugaan korupsi minyak mentah dan produk kilang di lingkungan PT Pertamina, Sub Holding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2013 masih terus dikembangkan.
Sejauh ini Kejagung sudah menetapkan sembilan tersangka, yang terdiri dari enam pegawai Pertamina dan tiga pihak swasta. Akibat perbuatan para tersangka, negara ditaksir mengalami kerugian negara sekitar Rp 193,7 triliun pada 2023.
Rinciannya, kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri sekitar Rp 35 triliun. Kerugian impor minyak mentah melalui DMUT/Broker sekitar Rp 2,7 triliun. Kerugian impor BBM melalui DMUT/Broker sekitar Rp 9 triliun. Kerugian pemberian kompensasi (2023) sekitar Rp 126 triliun serta kerugian pemberian subsidi (2023) sekitar Rp 21 triliun.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya