BREAKING NEWS
 

Fenomena PHK Massal di 60 Perusahaan, Ini Kata Pakar Mediator

Reporter : EDY BURNAMA
Editor : FAZRY
Jumat, 7 Maret 2025 10:23 WIB
Ketua Umum Asosiasi Mediator Indonesia John N. Palinggi. (Dok. Pribadi)

RM.id  Rakyat Merdeka - Maraknya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di 60 perusahaan besar di Indonesia belakangan ini menjadi perhatian publik. Salah satunya dari seorang ahli mediasi dan Ketua Umum Asosiasi Mediator Indonesia, John N. Palinggi.

John memberikan pandangannya terkait fenomena ini. Menurutnya, PHK besar-besaran tersebut tidak ada kaitannya dengan pemerintah, melainkan lebih disebabkan oleh kesalahan manajemen perusahaan.

Atau bisa saja adanya niat perusahaan untuk mempailitkan diri setelah mendapatkan keuntungan dari kredit bank maupun operasional bisnis mereka.

"Bisa jadi ini karena kesalahan manajemen, atau mungkin perusahaan memang berniat mempailitkan diri setelah mendapatkan dana dari kredit bank dan aktivitas bisnis lainnya. Setelah itu, pemiliknya kabur," ujar John Palinggi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (6/3/2025).

John Palinggi meminta, agar pemerintah tidak terlalu mencampuri urusan internal perusahaan yang tengah mengalami goncangan finansial.

Baca juga : Menteri PKP Bakal Kawal Pembukaan Tembok untuk Akses Jalan Warga

Menurutnya, campur tangan pemerintah justru bisa membuat perusahaan semakin bergantung dan meminta bantuan lebih lanjut.

"Saya minta pemerintah tidak terlalu ikut campur, kecuali jika situasinya sudah mengancam keamanan dan ketertiban. Jika itu terjadi, pemerintah berhak memanggil Direksi, Komisaris, hingga pemegang saham yang selama ini sulit dijangkau," tegasnya.

Sebagai Ketua Umum Ardin (Asosiasi Rekanan Dagang Indonesia), pelaku bisnis, konsultan investasi luar negeri, dan konsultan keamanan, John menekankan perlunya langkah strategis dari pemerintah, agar masalah ini dapat diselesaikan secara komprehensif.

Dengan demikian, situasi dapat berangsur membaik, dan kepercayaan investor terhadap Indonesia bisa kembali pulih.

Kasus PHK di Morowali

Adsense

John juga menyoroti kasus PHK di Morowali, yang menurutnya disebabkan oleh perbedaan budaya, gaya kerja, dan komunikasi yang tidak selaras akibat kendala bahasa.

Baca juga : Arahan Komdigi Ke Humas Pemerintah: Jangan Kalah Lawan Narasi Liar dan Hoaks

Ia menegaskan bahwa dalam setiap investasi luar negeri, pemerintah China selalu terlibat langsung.

"Jika perusahaan China ingin berinvestasi di luar negeri, mereka harus bekerja sama dengan perusahaan milik pemerintah atau BUMN negara tujuan. Pemerintah China memiliki kendali dan pengawasan ketat terhadap investor mereka di luar negeri," ungkap John.

Karena itu, ia menilai bahwa investasi China di Indonesia perlu diperjelas bentuk kerja samanya dengan pemerintah Indonesia.

Hal ini penting untuk memastikan keuntungan bagi negara, terutama dalam sektor pertambangan dan pembangkit listrik.

"Jangan sampai ada oknum tertentu yang diam-diam menikmati hasil kerja sama, sementara pemerintah hanya menerima dampak negatif seperti limbah atau konflik sosial," tandasnya.

Baca juga : Dukung Pembangunan, DPM Taat Peraturan Dan Kewajiban Perpajakan

Untuk menyelesaikan persoalan PHK, John menekankan bahwa kurator dan kementerian saja tidak cukup.

Perlu keterlibatan berbagai pihak, termasuk: Pemberi kredit, untuk mengetahui jaminan atau agunan perusahaan. Perusahaan penilai aset, untuk memastikan nilai ekonomi perusahaan.

Mediator Profesional Non Hakim yang terakreditasi, untuk memfasilitasi negosiasi antara pihak terkait.

Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa uang pesangon dan penghargaan karyawan yang terkena PHK dapat dibayarkan, sehingga tidak terjadi kerusuhan akibat kegagalan pembayaran hak karyawan.

"Penyelesaian masalah perusahaan harus dilakukan oleh orang yang paham karakteristik bisnisnya, agar solusi yang diambil tepat sasaran," pungkas John Palinggi.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense