BREAKING NEWS
 

Kemenkop Dorong Pembentukan Kopdes Merah Putih Di Daerah 3T Indonesia Timur

Reporter : DWI ILHAMI
Editor : SRI NURGANINGSIH
Jumat, 21 Maret 2025 05:19 WIB
Deputi Bidang Pengawasan Kemenkop Herbert Siagian saat memberikan keterangan pada media, di Jakarta, Kamis (20/3/2025). (Foto: Dok. Kemenkop)

RM.id  Rakyat Merdeka - Seluruh Kepala Dinas Koperasi provinsi dan kabupaten/kota yang berada di wilayah Maluku Utara, Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Papua Selatan, berkomitmen untuk segera membentuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di setiap desa dan kampung, khususnya yang berada di daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T). 

Hal itu terungkap dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pembentukan Kopdes Merah Putih di wilayah Indonesia bagian Timur, secara daring. Rakor juga dihadiri dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa PDT, dan Kementerian Koperasi.

"Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, Kementerian Koperasi memfasilitasi Rakor ini untuk membahas pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, khususnya di daerah Tertinggal, Terdepan dan Terluar, atau 3T," kata Deputi Bidang Pengawasan Kemenkop Herbert Siagian dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (20/3/2025). 

Menurut Herbert, sudah banyak perkembangan terjadi di daerah 3T, baik berupa infrastruktur maupun pelayanan dasar. Namun, diperlukan percepatan untuk sesegera mungkin memperkecil disparitas antara wilayah di Indonesia. 

"Kopdes Merah Putih menjadi mesin-mesin untuk membangkitkan dan mengakselerasi terbentuknya magnitut-magnitut pertumbuhan baru, dalam rangka mewujudkan pemerataan wilayah 3T yang berkelanjutan," ujar Herbert. 

Baca juga : Bank Mandiri & BRI Pede Likuiditas Tak Terganggu

Herbet menambahkan, dengan adanya Kopdes Merah Putih nantinya daerah 3T tidak hanya bergantung pada daerah-daerah yang sudah maju.

"Magnitut-magnitut pertumbuhan baru inilah yang selanjutnya mewujudkan pemerataan wilayah," ucap Herbert.

Lebih lanjut Herbert menekankan, bahwa kehadiran Kopdes Merah Putih di satu sisi adalah bentuk kemandirian, solidaritas, dan gotong royong untuk keluar dari permasalahan ekonomi. 

Adsense

"Di sisi lain, koperasi menjadi entitas legal dari pemerintah untuk melakukan berbagai intervensi pembangunan," ucap Herbert. 

Herbert menambahkan, sebagian besar pertanyaan diskusi dapat terjawab dengan terbitnya Surat Edaran Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembentukan Kopdes Merah Putih. 

Baca juga : Menkop: Potensi Perputaran Uang Koperasi Desa Merah Putih Capai Rp 2.000 T

"Dan beberapa hal lainnya, diminta untuk menunggu terbitnya Inpres, serta regulasi lainnya, termasuk petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis," ujar Herbert. 

Herbert meyakini pembentukan Kopdes Merah Putih merupakan langkah strategis dalam mendorong perekonomian wilayah Maluku Utara, Papua, Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan. 

"Karena, memiliki potesi besar untuk memberdayakan masyarakat lokal dan menjadi wadah yang membawa kemajuan untuk masyarakat setempat," ucap Herbert. 

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Maluku Utara Wa Zaharia menyampaikan bahwa sesuai dengan komitmen Gubernur yang siap melaksanakan kebijakan pemerintah pusat terutama pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. 

“Kami tinggal menunggu petunjuk teknis sehingga dalam waktu dekat kami akan melakukan koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota secara langsung untuk pembentukan Kopdes Merah Putih," ujar Zaharia.

Baca juga : Menkop Terbitkan Surat Edaran Tata Cara Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Kemudian Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian Papua Selatan Laurensius Waimu juga menyampaikan sudah melakukan koordinasi dengan 4 (empat) kabupaten dan mendapat respon luar biasa. 

“Kami akan mensukseskan Koperasi Desa Merah Putih di Papua Selatan,” ucapnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense