RM.id Rakyat Merdeka - Pelaku usaha kapal penyeberangan mengeluhkan kondisi angkutan Lebaran di Pelabuhan Merak, Banten saat ini, setelah pemindahan truk dari Merak ke Pelabuhan Ciwandan dilakukan dengan jadwal yang tidak sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB).
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) Khoiri Soetomo mengatakan, pada musim Angkutan Lebaran yang ditunggu-tunggu bakal ramai, justru memprihatinkan.
"Justru saat Angkutan Lebaran yang ditunggu, kondisi lapangan pada siang hari masih kosong dan hanya memuat rata rata 30 persen kendaraan kecil," kata Khoiri, di Jakarta, Rabu (26/3/2025).
Kondisi itu, kontras dengan kondisi pada pelabuhan BBJ dan pelabuhan Ciwandan yang penuh sepanjang 24 jam.
"Kami sudah melayangkan surat ke Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwaghandi dan WA ke semua pejabat pembuat kebijakan namun belum ada respon positif agar pengaturan pembagian arus kendaraan dibuat lebih fleksibel," ungkapnya.
Khoiri menjelaskan, surat yang disampaikan tersebut berupa laporan dan masukan terkait pengaturan arus kendaraan di Pelabuhan Ciwandan dan Merak, khususnya dalam pelaksanaan SKB yang mengatur pengalihan kendaraan truk ke Pelabuhan Ciwandan.
Adapun, hal-hal yang disampaikan Gapasdap adalah sebagai berikut.
Pertama, perpindahan truk ke Pelabuhan Ciwandan sebelum waktunya dimana pada 24 Maret 2025, truk-truk sudah mulai digeser ke Pelabuhan Ciwandan.
Baca juga : Kodam 1/BB Tegaskan Tak Cuekin Afner Harahap
Padahal menurut SKB, pelaksanaan pengalihan baru dimulai pada 26 Maret 2025. Jika pelaksanaan SKB ini bersifat fleksibel, tentu Gapasdap memaklumi.
Namun, akibat perpindahan tersebut, kemarin sempat terjadi antrean sepanjang 1,2 km yang keluar hingga ke area luar Pelabuhan Ciwandan.
Upaya penggeseran kembali truk ke Pelabuhan Merak baru dilakukan sore hingga malam hari. Hal itu dinilai terlambat. Sebab, pada malam hari kendaraan dari arah lain mulai berdatangan. Akibatnya, hanya sekitar 100 unit truk yang berhasil digeser.
Kedua, kondisi pagi hingga siang pada 25 Maret 2025 di Pelabuhan Merak dalam kondisi kosong, sedangkan antrean di Pelabuhan Ciwandan masih mengular.
Mengingat, saat itu masih siang hari, di mana arus kendaraan menuju Merak cenderung lebih rendah, Gapasdap mengusulkan agar area parkir Ciwandan dikosongkan terlebih dahulu dengan membagi muatan ke Pelabuhan Merak.
Ketiga, fleksibilitas pengaturan arus kendaraan. Jika nantinya pada malam hari atau di hari-hari berikutnya Pelabuhan Merak tidak mampu menampung kendaraan Kelas Kecil (KK), maka sebagiannya dapat dialihkan ke Pelabuhan Ciwandan setelah Ciwandan dalam kondisi kosong.
Dengan begitu, arus kendaraan dapat diatur lebih fleksibel, truk tidak hanya terpusat di Ciwandan, dan sebaliknya kendaraan KK tidak hanya terpusat di Merak, sehingga diharapkan antrean kendaraan bisa diminimalisasi.
Keempat, kebijakan pengalihan truk dan kapasitas pelabuhan dimana kebijakan Menhub yang melarang truk dari arah Jakarta untuk langsung melewati tol menuju Pelabuhan Merak, dan mengharuskan truk dialihkan ke Pelabuhan BBJ di Bojanegara serta Pelabuhan Ciwandan perlu dipertimbangkan kembali.
Baca juga : Bangun Posko, Cap Panda Segarkan Perjalanan Mudik dan Momen Lebaran
Hal ini karena Pelabuhan Merak merupakan pelabuhan utama yang memiliki 7 pasang dermaga MB full kompatibel, yang mampu melayani segala jenis kendaraan dengan lebih efisien.
Berbeda dengan Pelabuhan BBJ dan Ciwandan yang memang tidak dirancang untuk melayani kapal Roro dengan kemampuan bongkar muat yang sangat cepat.
Kapal Roro di Merak dilengkapi dengan rampdoor di haluan dan buritan kapal, memungkinkan kendaraan keluar masuk secara cepat dan efektif.
"Sementara, kapasitas BBJ dan Ciwandan terbatas, sehingga berpotensi menimbulkan antrean panjang," jelasnya.
Khoiri berharap agar Menhub berkenan mempertimbangkan dan mengambil keputusan terbaik demi kelancaran arus transportasi di Pelabuhan Ciwandan dan Merak.
“Kami berharap Pak Menhub memperhatikan masukan kami itu,” ucapnya.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memastikan, pengelolaan arus mudik di Pelabuhan Merak sudah berjalan dengan baik dan terkendali.
Dampaknya tidak terjadi kepadatan atau kemacetan yang berarti, meski jumlah kendaraan yang melintas mengalami lonjakan cukup tinggi sejak beberapa hari lalu.
Baca juga : Serahkan Penghargaan Kepada Goenawan Mohamad
Menurutnya, sejak H-10 sudah terjadi lonjakan jumlah penumpang dan kendaraan yang cukup tinggi di Pelabuhan Merak.
"Namun, berkat koordinasi dan kolaborasi yang baik dengan semua stakeholder serta pengelolaan arus lalu lintas yang tepat, maka seperti yang kita lihat, arus lalu lintas terlihat lengang dari dan menuju pelabuhan," ujarnya.
Sementara, Dirlantas Polda Banten Kombes Leganek menegaskan, angkutan barang memang telah dilarang melintasi Pelabuhan Merak mulai Senin (24/3/2025).
Larangan ini dilakukan untuk memperlancar arus mudik dari Pulau Jawa menuju Pulau Sumatera.
"Untuk pembatasan angkutan berat memang telah dimulai. Sudah tidak ada lagi untuk angkutan barang," katanya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.