RM.id Rakyat Merdeka - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta menjelaskan soal kenaikan harga tiket kereta api setelah Lebaran.
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko menyampaikan, penetapan Tarif Kereta Api telah sesuai regulasi yang ada.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) menerapkan sistem tarif berdasarkan Tarif Batas Atas (TBA) dan Tarif Batas Bawah (TBB) yang telah ditetapkan untuk Kereta Api Komersil atau KA Non Subsudi.
"Sistem ini memberikan fleksibilitas kepada KAI dalam menentukan harga tiket, selama tetap berada dalam koridor yang ditetapkan oleh pemerintah," kata Ixfan, Sabtu (5/4/2025).
Baca juga : Tiket Gratis Arus Balik Pelni Hampir Habis, Berangkat Perdana Jumat
Dia menjelaskan, dasar Hukum dan Tujuan Pengaturan Tarif Penetapan TBA dan TBB merupakan bentuk regulasi pemerintah untuk menjaga keterjangkauan harga tiket, terutama pada periode-periode penting seperti musim mudik Lebaran.
"Ini juga bertujuan untuk melindungi konsumen dan menjamin keberlangsungan layanan transportasi publik yang aman dan nyaman," tuturnya.
Ixfan menjelaskan, KAI tetap berkomitmen menjaga keterjangkauan harga tiket sesuai dengan ketentuan yang berlaku saat mudik Lebaran 2025
"Tidak ada lonjakan harga di luar batas yang telah ditetapkan oleh Kemenhub. Penyesuaian harga dilakukan secara transparan dan sesuai mekanisme pasar dalam koridor TBA-TBB," tegas Ixfan.
Baca juga : Lebih Baik Makan Dulu Sebelum Salat Id, Ini Penjelasannya
Ixfan kemudian menjelaskan perbedaan tiket komersial dan tiket bersubsidi.
Tiket Komersial, yang mencakup kelas eksekutif dan bisnis, memiliki harga yang disesuaikan dengan permintaan, namun tetap dalam batas tarif yang diperbolehkan.
Sementara Tiket Ekonomi Bersubsidi (PSO) tetap mendapatkan subsidi dari pemerintah, sehingga tarifnya lebih murah dan terjangkau untuk masyarakat luas.
Menurut Ixfan, sistem tarif TBA-TBB memastikan keseimbangan antara kepentingan operasional perusahaan dan perlindungan konsumen.
Baca juga : 7 Tips Jaga Pencernaan Anak Selama Lebaran, Penting Batasi Camilan Manis
“Dengan dukungan subsidi Public Service Obligation (PSO) dan pengawasan dari Kemenhub, KAI terus berkomitmen menyediakan transportasi publik yang aman, nyaman, dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat," tandas Ixfan.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.