Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Harga Emas Meroket 100 Kali Lipat Dalam 54 Tahun, Ini Masukan Untuk Ekonomi RI
Senin, 24 Maret 2025 17:14 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Harga emas terus mengalami lonjakan signifikan dalam beberapa dekade terakhir. Center for Sharia Economic Development (CSED) – INDEF mencatat bahwa dalam 54 tahun terakhir, harga emas telah meningkat hampir 100 kali lipat, dengan kenaikan sebesar 39,40 persen hanya dalam kurun waktu Maret 2024 hingga Maret 2025.
Associate CSED INDEF, Dr. Abdul Hakam Naja, mengungkapkan bahwa lonjakan harga emas dipengaruhi oleh kondisi makroekonomi dan ketegangan geopolitik global. “Pada tahun 2025, cadangan tambang emas Indonesia mencapai sekitar 3.600 metrik ton, menempatkan Indonesia di peringkat ke-4 dunia setelah Australia, Rusia, dan Afrika Selatan,” ujarnya.
Industri emas global saat ini didominasi oleh dua entitas utama, yakni World Gold Council (WGC) yang menaungi perusahaan pertambangan emas, serta London Bullion Market Association (LBMA) yang berperan dalam perdagangan emas dunia.
Baca juga : Kalah Empat Kali Beruntun, Cavaliers Makin Letoy
Sepanjang tahun 2024, total pembelian emas global mencapai 337 ton, dengan Polandia sebagai pembeli terbesar sebanyak 90 ton. Sementara itu, cadangan emas Bank Indonesia masih stagnan di angka 78,5 ton selama tujuh tahun terakhir.
Dr. Hakam menjelaskan bahwa emas memiliki peran strategis dalam ekonomi Indonesia, terutama dalam meningkatkan tabungan masyarakat, mengurangi defisit perdagangan luar negeri, serta memperkuat likuiditas sistem keuangan nasional.
“Bank emas dapat menjalankan berbagai kegiatan usaha, mulai dari penyimpanan emas terstandarisasi, pembiayaan berbasis emas, perdagangan, hingga penitipan dengan skema imbal jasa,” katanya.
Baca juga : HIPMI Jaya Usulkan Pemerintah Libatkan UMKM dalam Kebijakan Ekonomi Strategis
Namun, ia juga mengingatkan bahwa pasar emas memiliki risiko besar, termasuk potensi manipulasi harga. “JP Morgan pernah terbukti melakukan praktik spoofing dalam perdagangan emas dan perak global pada periode 2008–2016,” ungkapnya.
Untuk menjaga stabilitas sistem keuangan, Dr. Hakam merekomendasikan agar emas, termasuk dalam bentuk digital, tetap memiliki cadangan fisik yang tersimpan di bank emas. Ia juga menyarankan agar bank emas memprioritaskan minimal 50 persen pembiayaannya bagi UMKM, mengingat sektor ini menyerap 97 persen tenaga kerja nasional dan berkontribusi 60 persen terhadap PDB Indonesia.
Selain itu, ia menyoroti perlunya regulasi yang lebih fleksibel terkait pembiayaan bank emas. “Regulasi dalam POJK No. 17/2024 yang sebelumnya mensyaratkan minimal pembiayaan emas sebesar 500 gram sebaiknya diturunkan menjadi 50 gram. Begitu pula batas minimum perdagangan emas yang sebelumnya 500 gram dapat diturunkan menjadi 10 gram agar lebih terjangkau bagi UMKM dan masyarakat berpenghasilan rendah,” jelasnya.
Baca juga : Nggak Muluk, Di 100 Hari Pertama Pram Ingin Taman Di Jakarta Bisa Buka 24 Jam
Dr. Hakam juga menyarankan agar Dewan Emas Nasional tidak perlu dibentuk sebagai lembaga baru, melainkan cukup menjadi forum koordinasi antar pemangku kepentingan. Selain itu, bank emas diharapkan mendapatkan jaminan dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) guna meningkatkan kepercayaan publik.
“Biaya penyelenggaraan ibadah haji sebaiknya berbasis standar emas untuk menjaga kestabilan nilai dan daya beli masyarakat dalam jangka panjang,” pungkasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya