BREAKING NEWS
 

Wamenkop: Satgas Perkuat Sosialisasi Tata Cara Pembentukan Kopdes Merah Putih

Reporter : DWI ILHAMI
Editor : SRI NURGANINGSIH
Kamis, 17 April 2025 17:22 WIB
Wamenkop Ferry Juliantono (tengah) saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, di kantor Kemenko Bidang Pangan, di Jakarta, Kamis (17/4/2025). (Foto: Dok. Kemenkop)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono menegaskan bahwa Satuan Tugas (Satgas) Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) terus memperkuat sosialisasi terkait tata cara pembentukan KDMP melalui mekanisme musyawarah desa. 

"Hari ini, kita baru saja melakukan zoom meeting dengan para Kepala Desa seluruh Indonesia," ungkap Ferry usai memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, di kantor Kemenko Bidang Pangan, di Jakarta, Kamis (17/4/2025). 

Dalam acara yang dihadiri Wamendagri, Wamendes, Wamentan, Wamen KKP, Kemenkeu, Kemenkes, dan Kemen BUMN, Wamenkop menjabarkan Rakor dan zoom meeting tersebut bertujuan untuk lebih memberikan pemahaman kepada para Kades terkait pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. 

Perkembangan terkini, lanjut Ferry, setelah masing-masing kementerian membuat Juklak, lalu disampaikan ke dinas-dinas terkait di seluruh kabupaten dan kota. Kemudian, ada juga rencana keluar 

Surat Edaran dari Kemendagri untuk dijadikan pedoman bagi para Kepala Daerah tingkat provinsi dan kabupaten/kota, dalam penggunaan biaya tidak terduga untuk pembuatan akte pendirian koperasi. 

"Itu hal-hal yang sudah bisa disampaikan kepada para Kades di wilayahnya masing-masing. Alhamdulillah, semuanya sudah tersosialisasi dengan baik terkait rencana pembentukan Kopdes Merah Putih," ucap Ferry.

Baca juga : Brantas Abipraya Targetkan Pembangunan Bendungan Jragung Selesai Tahun Ini

Ferry meyakini sudah banyak masyarakat desa yang mengetahui program pembentukan Kopdes Merah Putih. Yang selanjutnya, tinggal para Kades mengambil inisiatif untuk menggelar musyawarah desa dan kelurahan. 

"Kemenkop melalui dinas-dinas koperasi dan tenaga-tenaga pendamping, akan mendampingi pelaksanaan musyawarah desa khusus itu dengan agenda pembentukan Kopdes Merah Putih," ujar Ferry.

Dalam musyawarah desa, akan dipaparkan mengenai tata cara, proses pendirian, hingga pembentukan pengawas dan pengurus Kopdes Merah Putih. 

"Musyawarah desa khusus harus melibatkan tokoh-tokoh utama masyarakat, perwakilan Gapoktan, penyuluh pertanian, pendamping perikanan, BUMDes2, dan sebagainya, termasuk mengundang koperasi-koperasi yang ada di desa tersebut. Intinya, semua unsur terlibat," ujar Ferry 

Adsense

Lebih lanjut Ferry mengatakan, beberapa tantangan pembentukan Kopdes Merah Putih. Pertama, ketersediaan SDM. 

"Untuk itu, kita akan konsentrasi penuh dalam menyiapkan SDM-SDM yang handal dan sesuai dengan kebutuhan pengelolaan sebuah kopdes," ujarnya. 

Baca juga : Kemenkop Dukung Pengembangan Ekonomi Di Pesantren Lewat Pembentukan Kopdeskel Merah Putih

Tantangan kedua, kata Ferry, adalah langkah untuk meminimalisir risiko yang salah satunya melibatkan perusahaan penjaminan seperti Jamkrindo dan Jamkrida. 

"Terkait skema pembiayaan juga sudah mendapat kepastian dari pihak perbankan pemerintah dan Kemenkeu," ucap Ferry. 

Dengan persiapan yang sudah matang tersebut, Ferry meyakini secara bisnis Kopdes Merah Putih memiliki kemungkinan untung mencapai 90 persen dengan melihat aneka unit usaha yang digelutinya. 

"Itu semua tergantung juga bagaimana pengelolaannya dan SDM yang dimiliki" ujar Ferry.

Sementara itu, dalam pembukaan acara Rakor, Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyebutkan bahwa dengan sudah terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9/2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, itu sebagai bukti Presiden Prabowo Subianto akan mendukung habis-habisan gerakan koperasi ini. 

"Presiden tidak ingin lagi ada desa di Indonesia yang miskin dan hidup susah," kata Zulkifli.

Baca juga : Dorong Ekonomi Desa, Wamendagri Beberkan 4 Langkah Bentuk Kopdes Merah Putih

Ia menambahkan, koperasi yang didirikan pemerintah desa (Pemdes) dan nantinya akan dimiliki masyarakat desa tersebut, akan menciptakan suatu ekosistem ekonomi desa.

"Selain unit simpan pinjam, Kopdes ini juga akan bergerak di unit usaha lain, seperti warung sembako, klinik, apotek, cold storage, serta segala sektor usaha yang dibutuhkan masyarakat desa. Bahkan, Kopdes bisa juga untuk memotong rantai pasok yang panjang," ucapnya.

Bahkan, lanjut Zulkifli, Kopdes Merah Putih bisa juga menjadi agen penyaluran pupuk subsidi dan non subsidi, hingga agen penjualan gas elpiji.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense